Mantan calon wakil presiden Pilkada 2024, Mahfud Md, mengatakan, baginya Pilkada 2024 sudah selesai secara sah.

“Tegasnya bagi saya Pilpres 2024 sudah selesai berdasarkan undang-undang dasar negara, namun tidak dari segi politik karena masih banyak yang bisa dilakukan,” kata Mahfud saat berbicara di seminar nasional Fakultas Hukum, UII Yogyakarta, Rabu.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu mengatakan, secara hukum, putusan MK untuk menjuarai calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus diterima masyarakat sebagai putusan yang mengikat. “Karena tidak ada upaya hukum konstitusional yang bisa ditempuh untuk melawan putusan tersebut,” kata Mahfud.

Sedangkan untuk politik, menurut Mahfud, Pilkada 2024 belum selesai.

“Forum seminar (untuk evaluasi pemilu) seperti ini sangat penting karena pemilu diadakan setiap lima tahun sekali,” katanya. “Kita harus konsolidasi lagi untuk mengawal pemerintah agar Indonesia tetap pada jalurnya menuju tujuannya.”

Mahfud menjelaskan, ketika pemerintahan berjalan tanpa pengawasan, negara akan rusak dan hancur akibat perilaku koruptif. “Pemerintah ini mirip dengan hasil upaya kolaborasi antara ekonomi

“Karena sebuah pemerintahan ibarat hasil kolaborasi antara penjahat ekonomi dan pejabat korup. Mereka akan bergandengan tangan untuk membuat keputusan berbahaya jika tidak diawasi,” katanya.

“Makanya kita jangan pernah bosan-bosannya berjuang, melalui ormas, kampus, atau gerakan masyarakat sipil di bawah pengawasan pemerintah,” jelas Mahfud.