Satgas UU Cipta Kerja baru-baru ini menyampaikan kepada pemuda Banjarmasin untuk mendukung era keemasan Indonesia.

Dalam seminar yang diadakan di Universitas Lambung Mangkurat, Dimas Oky Nugroho yang membawahi aspek strategi dan sosialisasi satgas tersebut mengatakan saat ini mereka sedang berupaya meningkatkan UU Cipta Kerja. Hal ini menuntut partisipasi yang berarti dari masyarakat agar kebijakan tersebut dapat diterapkan dengan baik di masyarakat.

Menurut Dimas, undang-undang tersebut berupaya memangkas birokrasi terkait perizinan usaha, meskipun hal ini memerlukan beberapa penyesuaian regulasi di pemerintah daerah. Indonesia juga sudah memiliki apa yang disebutnya “pendekatan berbasis risiko pengajuan tunggal online” (OSS RBA), yang menurut pemerintah merupakan solusi satu atap untuk perizinan usaha.

Dimas kemudian bercerita tentang peran pemuda dalam pembangunan bangsa.

“Investasi tidak hanya datang dari luar negeri. Namun investasi terbesar sebenarnya berasal dari investor dalam negeri. Kalau kita cermati, usaha mikro sebenarnya berperan besar dalam proses pembangunan bangsa, dan biasanya para pemuda yang memulai usaha kecil-kecilan ini sejak masih kuliah,” kata Dimas.

Kaum muda juga tidak boleh mengadopsi pendekatan business-as-usual jika ingin membantu menggerakkan perekonomian Indonesia. Dimas menambahkan “kebijakan revolusioner” seperti UU Cipta Kerja diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ini.

“Perekonomian Indonesia tumbuh sekitar 5 persen di tengah situasi geopolitik saat ini,” kata Dimas, seraya mengaitkan pertumbuhan tersebut dengan inisiatif pembangunan pemerintah, termasuk pembangunan ibu kota baru Nusantara.

Dia juga berpesan kepada mahasiswa yang hadir untuk merangkul teknologi dan produk digital. Ia menambahkan, ” Era digital ini telah mendorong angkatan kerja Indonesia untuk bersaing. Jadi kami membutuhkan keterampilan unik dari para pemuda kami.”

Menurut Dimas, UU Cipta Kerja mendorong angkatan kerja Indonesia untuk lebih kreatif, sekaligus memberikan jaminan bagi para pekerjanya. Ia menambahkan, “Namun yang terpenting, UU Cipta Kerja berpihak pada UMKM [usaha mikro kecil menengah] dan buruh.”

Pemerintah saat ini membantu usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan izin secara cuma-cuma. Mereka juga telah mengalokasikan 30 persen area komersial dalam infrastruktur publik untuk usaha mikro dan kecil. Mereka juga hanya perlu membayar 30 persen dari biaya sewa normal.

“Kami juga memiliki restrukturisasi kredit, rekonstruksi usaha, dan pendampingan permodalan untuk membantu melindungi usaha mikro,” kata Dimas.

Dimas mengatakan sekarang akan menjadi periode penting bagi Indonesia untuk berupaya mencapai era keemasan menjelang seratus tahun 2045 – sebuah impian yang juga dikenal sebagai “Indonesia Emas 2045”. Dan ini menyerukan kepada kaum muda untuk meningkatkan diri mereka sendiri.

“Tidak ada cara mudah yang membuat kita nyaman, selain bergerak dan bangkit, sehingga kita bisa mengalahkan negara lain. Negara harus memastikan semua kebijakannya bisa diterapkan untuk semua orang, terutama anak muda,” kata Dimas.