Ghufron Mukti, direktur utama BPJS Kesehatan, baru-baru ini merilis dua buku yang menampilkan perjalanan skema jaminan kesehatan nasional Indonesia JKN.

Buku pertama — berjudul “Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Pelayanan BPJS Kesehatan” — memaparkan sejarah BPJS Kesehatan sejak berdiri pada tahun 2014, termasuk pengelolaan sistem JKN. Buku kedua- “Prinsip Dasar Sistem Jaminan Sosial dan Asuransi Kesehatan” — membahas tentang dasar-dasar jaminan kesehatan sosial dan standar kelas rawat inap (Kris), antara lain.

“Bukan hal yang mudah untuk mendaftarkan lebih dari 97 persen penduduk Indonesia menjadi peserta JKN dalam kurun waktu 10 tahun. Di saat yang sama, BPJS Kesehatan juga dituntut untuk meningkatkan kepuasan peserta JKN dengan memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara. Dengan kerja keras dan kolaborasi dari semua pihak, BPJS Kesehatan dapat bertahan menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan jaminan kesehatan universal di Indonesia,” kata Ghufron seperti dikutip dalam keterangan pers baru-baru ini.

Pada tahun 2014, JKN memiliki 114 juta peserta. Jumlahnya melonjak menjadi 271,2 juta peserta per 10 Mei 2024. Utilisasi program JKN juga melonjak dari us $ 92,3 juta per tahun (2014) menjadi 606,6 juta pada tahun 2023.

Menurut Ghufron, BPJS Kesehatan juga terus meningkatkan pelayanannya dari waktu ke waktu. Dari sisi aksesibilitas pelayanan kesehatan, jumlah fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan terus bertambah. BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan banyak inovasi digital yang memudahkan peserta, fasilitas kesehatan, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengakses kebutuhannya masing-masing. Ghufron juga mengatakan digitalisasi pelayanan BPJS Kesehatan turut mengubah sistem kesehatan Indonesia.

“Dengan adanya layanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa), Aplikasi JKN Mobile, dan BPJS Kesehatan Puskesmas 165, masyarakat dapat mengurus administrasi, meminta informasi, atau menyampaikan pengaduan tentang Program JKN hanya melalui ponsel,” kata Ghufron.

“Selama pandemi, Aplikasi P-Care yang digunakan oleh fasilitas kesehatan tingkat satu (FKTP), mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia turut mendongkrak peluncuran vaksin Covid-19. Dulu peserta JKN perlu memfotokopi berkas saat berobat, sekarang tinggal menunjukkan KTP, selama status keanggotaan peserta JKN aktif dan sudah mengikuti prosedur,” kata Ghufron.

Menurut Ghufron, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan i-Care JKN yang dapat memudahkan peserta JKN dan dokter untuk mengakses riwayat kunjungan peserta JKN dalam 12 bulan terakhir. Dengan begitu, para peserta ini dapat dilayani dengan lebih cepat dan tepat oleh dokter.

BPJS Kesehatan juga meluncurkan fitur-fitur baru pada aplikasi mobile JKN bernama BUGAR. Ini termasuk kemampuan untuk memantau data kesehatan vital peserta JKN, ukuran tubuh, aktivitas langkah, energi yang dikeluarkan, dan jarak harian yang ditempuh peserta JKN dengan berjalan kaki. Hal ini juga dapat mengukur kualitas tidur dan kalori peserta JKN

Ghufron juga telah merilis beberapa lagu untuk bercerita kepada masyarakat — khususnya generasi muda — tentang BPJS Kesehatan. Lagu-lagu tersebut dia unggah di media sosial BPJS Kesehatan.

“Ada lagu tentang pentingnya mendaftar menjadi peserta JKN, ada lagi tentang pelayanan BPJS Kesehatan yang sekarang sangat mudah, ada lagu tentang menyemangati masyarakat agar tidak mudah mempercayai hoax, dan lain sebagainya. Lagu-lagu tersebut menjadi sarana sosialisasi masyarakat karena bersifat universal, mudah diterima dan dicerna oleh semua kalangan tanpa batasan usia,” kata Ghufron yang telah menciptakan total tujuh lagu sepanjang karirnya di BPJS Kesehatan.