DENPASAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan dini iklim ekstrem yakni potensi kekeringan meteorologis. Peringatan dini iklim ekstrem kekeringan meteorologis dirilis Jumat (24/5/2024).
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, Dr. I Made Rentin, menjelaskan, berdasarkan informasi Peringatan Dini Iklim Ekstrem di Provinsi Bali yang dirilis BMKG update 20 Mei 2024, ada sejumlah daerah di Bali yang harus menjaga kewaspadaan terhadap potensi iklim ekstrem.
Daearh-daerah tersebut, yaitu Kecamatan Melaya, Mendoyo fi Kabupaten Jembrana. Kecamatan Gerokgak, Seririt, Sawan, Kubutambahan, Tejakula di Kabupaten Buleleng. Kecamatan Kintamani di Kabupaten Bangli. Kecamatan Kubu di Kabupaten Karangasem. Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar Selatan di Kota Denpasar. Serta Kecamatan Kuta di Kabupaten Badung.
Dr. Rentin juga menjelaskan, hasil monitoring awal musim kemarau 2024 dilihat dari daerah Zona Musim (ZOM) di Bali, hingga 20 Mei 2024 terdapat 3 ZOM yang sudah masuk musim kemarau yaitu ZOM 424 (Buleleng bagian utara), ZOM 427 (Bangli bagian utara dan timur), ZOM 436 (Nusa Penida). Terdapat 15 ZOM yang indikasi masuk musim kemarau, dan 2 ZOM yang belum masuk musim kemarau.
Selain itu, terdapat 41 pos hujan yang indikasi masuk musim kemarau serta 7 pos hujan yang belum masuk musim kemarau.
Sehubungan dengan hal tersebut, tegas Dr. Rentin, BPBD Bali mengimbau masyarakat agar informasi ini bisa dijadikan kewaspadaan dan pertimbangan untuk melakukan langkah mitigasi dampak ikutan dari kedua kondisi tersebut. Apabila dalam keadaan darurat, call center darurat dapat dihubungi melalui nomor 0361-251177 atau melalui Whatsapp di 0857-9224-0799.
“Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan selalu siap siaga menghadapi potensi ancaman bencana, dengan semangat “Siap Untuk SELAMAT”,” tandas Dr. Rentin. (bs)