Belum lama ini sosok Aep diduga sebagai kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Tentu, hal ini telah menyita perhatian publik lantaran mengira keabsahan keterangan dari Aep dinilai akurat.

Namun, Jogi Nainggolan selaku pengacara 5 terpidana pembunuh Vina Cirebon justru meragukan kesaksian Aep.

Sebab, dirinya sendiri enggan untuk berhadir dalam persidangan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

Seperti yang diketahui, penangkapan para pelaku pembunuh Vina Cirebon ini dilakukan berdasarkan keterangan dari Aep.

Keterangan itu disampaikan kepada ayah Eki selaku orang yang meringkus para pelaku yang diklaim sebagai pembunuh anaknya.

“Ada dua orang yang memberi informasi kepada orang tua Eki,” terang Jogi Nainggolan.

“Yang mana dua orang itu adalah Aep dan dedek, yang tidak pernah hadir dalam persidangan,” lanjutnya.

Padahal, Iptu Rudiana selaku ayah Eki saat itu tidak sedang bertugas sebagai Satreskrim di Polres Cirebon.

Iptu Rudiana justru berprofesi sebagai Kanit Satresnarkoba saat menangkap para pelaku yang diduga telah membunuh anaknya.

Tentu, penangkapan para pelaku yang dilakukan ayah Eki ini diluar dari prosedur kepolisian.

“Ayahnya Eki ini anggota polisi yang bertugas di bagian narkoba selaku Kanit,” ucapnya.

“Maka tindakan ayah Eki ini diluar prosedural dari tugasnya sendiri,” lanjut Jogi.

Oleh karena itu, pengacara 5 terpidana pembunuh Vina ini menilai penangkapan tersebut tidak akurat.

Sebab, para terpidana ini juga diketahui tidak mengindikasikan telah melakukan penyalahgunaan narkoba.

Tetapi, mereka tetap diringkus pihak kepolisian dengan dalih telah membunuh Eki dan Vina. (*)

Foto: Sosok Jogi Nainggolan dan Aep, saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon. (Kolase tangkapan layar YouTube/ Tv One News)



Sumber