Sultra1news, GORONTALO – Sejumlah warga yang terdampak proyek Kanal Tanggida’a geruduk Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Senin (27/5/2024).

Kedatangan sejumlah warga di Komisi III, tidak lain untuk menyampaikan aspirasi mereka atas persoalan proyek Kanal Tanggida’a yang sampai saat ini belum ada kejelasannnya.

 

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, usai menerima aspirasi mengatakan bahwa Komisi III akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi warga yang terdampak dari proyek tersebut

Kepada awak media Erwin mengatakan sejauh ini Komisi III beberapa kali mengundang pihak Dinas PUPR guna mempertanyakan bagaimana kelanjutan dari proyek yang mandek itu.

Sampai saat ini warga berharap ada solusi dari pemerintah agar proyek kanal yang mandek segera direalisasi. Bahkan dihadapan para anggota Komisi III warga mengancam akan menanam pohon pisang di sepanjang jalan kanal jika proyek tersebut.

“Kami memberikan waktu dua minggu kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk kembali mengerjakan proyek ini. Jika tidak ada tindak lanjut, maka kami akan menanam pohon pisang di sepanjang jalan kanal Tanggidaa,” ucap Roy Bau yang merupakan warga setempat. (Isno/gopos)

Sumber