JEMBRANA – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyampaikan bahwa pemenuhan hak disabilitas dalam berdemokrasi masih tetap menjadi fokus Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) serentak Tahun 2024. Hal itu dikatakannya pada saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Penguatan pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas di Jembrana, Selasa (28/5/2024).

Menurut Ariyani, seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya inklusivitas dalam proses demokrasi, banyak program yang dibuat untuk memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, mulai dari penyediaan fasilitas khusus di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus.

“Banyak hal yang mungkin telah dilakukan dalam upaya pemenuhan hak bagi masyarakat berkebutuhan khusus, seperti yang telah kami lakukan di Bawaslu dengan program kawal hak pilih. Ini tentu demi menciptakan demokrasi yang inklusif, dan kedepannya, fokus Bawaslu akan tetap dalam mengawal hak suara, salah satunya ya pemilih disabilitas,” tegas Srikandi Bawaslu Bali itu.

Ariyani menambahkan, kegiatan yang diselenggarakan pihaknya kali ini merupakan bentuk evaluasi dari proses Pemilu yang telah terlaksana pada bulan Februari lalu. Pasalnya, masih banyak masyarakat berkebutuhan khusus belum bisa terfasilitasi saat menggunakan hak suaranya.

“Secara faktual, masih ada beberapa TPS yang belum aksesibel bagi penyandang disabilitas, seperti tidak adanya braile untuk tuna netra, belum ada akses kursi roda atau bilik suaranya yang berundag (tangga),” jelas Ariyani saat ditemui selepas kegiatan tersebut.

Memvalidasi apa yang disampaikan Ariyani, beberapa peserta sosialisasi juga menyampaikan pengalamannya saat menggunakan hak suaranya. Salah satunya adalah I Kadek Suarsa. Ia menyampaikan bahwa pada saat akan menggunakan hak pilihnya mengalami kesulitan ketika akan masuk ke dalam TPS.

Menurutnya, TPS yang digunakan merupakan gedung yang tinggi dan untuk masuk menggunakan tangga. Bahkan lokasi bilik suara berada di tempat lebih tinggi lagi. Meskipun hanya dua atau tiga tangga, hal tersebut menyulitkan disabilitas.

“Akses masuk ke TPS sering kesulitan tuna netra seperti saya, apalagi tuna daksa,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk surat suara yang hanya ada dua atau tiga calon, masih mudah untuk menentukan pilihan. Namun ketika ada banyak peserta, seperti pemilihan legislatif dengan jumlah partai dan calon yang cukup banyak, sangat sulit menentukan pilihan karena alat bantu yang disediakan sangat terbatas. (bs)

Sumber