Koordinator MAKI menduga soal anggota Densus 88 menguntit Jampidsus, Febrie Adriandsyah berkaitan dengan riak dari persaingan bisnis dan persaingan menuju jabatan lebih tinggi.
Heboh kasus anggota Densus 88 tertangkap saat menguntit Jampidsus di sebuah restoran kawasan Jakarta Selatan.
Peristiwa itu bermula saat dua pria memasuki restoran masakan Prancis setelah Febrie Adriansyah tiba.
Keduanya lantas memesan meja di area merokok di lantai dua, tak jauh dari area VIP yang ditempati Febrie.
Lalu salah satu dari mereka sempat mengeluarkan alat yang dicurigai sebagai perekam.
Alahasil, anggota Polisi Militer yang mengawal Febrie lantas menangkap satu diantaranya, sementara seorang lainnya kabur.
Setelah dinterogasi, pria yang ditangkap itu diketahui sebagai anggota Densus 88 Brigadir Polisi Dua (Bripda) Iqbal Mustofa.
Iqbal sempat diperiksa oleh Kejaksaan Agung, lalu diserahkan kepada Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menganalisa kasus Densu 88 menguntit Jampidsus sebagai kepentingan bisnis dan jabatan jelang Oktober 2024.
“Ya itu kan banyak analisa, bisa seseorang mengincar jabatan yang lebih tinggi atau bisnis yang di batu bara kalau ada yang pecah kongsi. Ya kalau analisa banyak,” kata Boyamin Saiman dikutip di ILC pada 30 Mei 2024.
Boyamin Saiman juga menyinggung masalah penguntitan ini bisa jadi karena kepentingan politik, bisnis dan juga perebutan jabatan jelang Oktober 2024 nanti.
“Saya tahu ini kepentingan bisnis, politik, karier dan segala macam jabatan menjelang Oktober nanti,” kata Boyamin Saiman.
“Tapi karena analisanya banyak rangkaian saya belum bisa buka. Tapi intinya itu, bahwa itu bagian kecil riak dari persaingan bisnis dan persaingan menuju jabatan lebih tinggi,” ujarnya. (*)
Foto: Analisa MAKI: Kuntitan Densus 88 Terhadap Jampidsus Ada Bau Bisnis dan Jabatan!