Umpan Berita

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersalah. Juri di New York memvonisnya atas seluruh 34 dakwaan dalam persidangan ‘uang tutup mulut’, menjadikannya presiden AS pertama yang menjadi penjahat. Sidang hukuman ditetapkan pada 11 Juli. Tim hukum Trump sedang bersiap untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sumber