Undang-undang 14.870/24 disetujui oleh Kepresidenan Republik, yang menetapkan Hari Produsen Susu Nasional, yang diperingati setiap tahun pada tanggal 12 Juli. Awalnya dipresentasikan di Kamar Deputi, PL 6.487/2019 dilaporkan ke Komite Pertanian Senat (CRA) oleh senator Jayme Campos (União-MT).

Brasil merupakan produsen susu terbesar ketiga di dunia, dengan pertumbuhan rata-rata 4% hingga 5% per tahun. Susu dianggap sebagai produk yang relevan dalam agenda ekonomis nasional, baik dengan produksi skala kecil oleh produsen keluarga maupun industrialisasi produk susu untuk pasokan dalam negeri dan ekspor.

Saat menyampaikan laporannya di CRA, Jayme Campos mengingatkan bahwa “segmen agribisnis susu, termasuk produk turunannya, merupakan hal yang sangat penting bagi pasokan pangan dan untuk meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan bagi penduduk Brasil.”

“Dengan produksi tahunan mendekati 33,6 miliar liter dan memiliki peternakan sapi perah terbesar kedua di dunia, setelah India, dan dengan sekitar 70 juta hewan yang diperuntukkan bagi produksi susu, Brasil menonjol di kancah internasional. ”, tambah Campos.

Ia juga menekankan peningkatan ekspor Brasil ke pasar seperti Cina dan Rusia. Ia mengenang bahwa Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), yang aktif dalam memerangi kelaparan dan kemiskinan melalui peningkatan ketahanan pangan dan pembangunan pertanian, mendukung penetapan Hari Susu Sedunia.

Sumber