Seorang pengemudi kereta ditangkap Kamis sore (13) setelah menyerang seekor kuda dengan cangkul di lingkungan Nova Sepetiba, di Zona Barat Rio de Janeiro.

Di penghujung pagi, setelah menerima laporan penganiayaan, Departemen Perlindungan Lingkungan, Departemen Pengawasan Kesehatan, dan komite perlindungan hewan Dewan Kota pergi ke kediaman penyerang, tetapi pria tersebut sudah melarikan diri bersama kudanya.

Pengemudi kereta memiliki dua ekor kuda dan menggunakannya untuk mengangkut puing-puing, hal ini dilarang oleh hukum.

Presiden Komite Pertahanan Hewan Dewan Kota, Luiz Ramos Filho, menyoroti pentingnya melaporkan kejahatan penganiayaan.

“Traksi hewan dilarang oleh hukum di kota Rio de Janeiro. Saya sudah lapor ke polisi yang menuju lokasi untuk menangkap pelaku. Saya juga menghubungi pengawas kesehatan untuk memberikan dukungan logistik dan membawa hewan-hewan tersebut ke LSM”, kata anggota dewan Luiz Ramos Filho.

Pelaku penyerangan kuda dengan cangkul ditangkap dan dibawa ke DP ke-43, di Campo Grande. Pegawai balai kota Rio mendatangi tempat penangkapan untuk membawa kuda tersebut ke Pusat Pengendalian Zoonosis Paulo Dacorso Filho di Santa Cruz.

Terkait undang-undang terkait larangan pengangkutan hewan yang berlaku di Rio sejak tahun 2016, Balai Kota Rio misalnya melarang kereta kuda di Pulau Paquetá.

Pada bulan November tahun lalu, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui rancangan undang-undang yang mengkriminalisasi penggunaan kendaraan bertenaga hewan dan hewan untuk mengangkut kargo, dengan hukuman penjara 1 hingga 4 tahun, selain denda. Naskah tersebut mengubah UU Kejahatan Lingkungan Hidup.

Di Paquetá, untuk mengganti gerobak, balai kota membeli dan menyumbangkan 17 gerobak listrik. Selain itu, menurut pihak Balai Kota, kendaraan tersebut akan dikemudikan oleh pengemudi gerobak yang telah mendapat pelatihan mengemudikan gerobak tersebut.

Sumber