Mahkamah Agung Federal (STF) menangguhkan uji coba mengenai manfaat pajak untuk pestisida pertanian dan memutuskan untuk mengadakan dengar pendapat publik untuk membahas topik tersebut secara lebih mendalam. Pelapor Edson Fachin menanggapi permintaan PSOL, pembuat aksi. Keputusan itu disetujui dengan suara bulat oleh para menteri lainnya.

Fachin menilai, fakta telah berubah dengan disetujuinya reformasi perpajakan dan sejak dimulainya persidangan, pada tahun 2020, telah muncul aturan administratif baru mengenai hal tersebut.

Ia juga menyebutkan penelitian baru mengenai dampak pestisida. “Mereka menyumbangkan kajian-kajian baru dan publikasi ilmiah di bidang ini yang merupakan bidang yang dinamis, dan dalam audiensi publik mereka bisa lebih diperhatikan”, kata Menkeu.

Analisis dimulai pada pleno virtual, dengan skor 4 x 2 x 2 – empat suara untuk mempertahankan aturan saat ini, dua untuk membatalkannya, dan dua suara rata-rata. Ketika pembahasan dibawa ke pleno tatap muka, skor akan diatur ulang dan para menteri akan melakukan pemungutan suara kembali, sehingga bisa mempertahankan atau mengubah posisi yang disajikan dalam pleno virtual.

Tindakan tersebut diajukan oleh PSOL terhadap perjanjian Dewan Nasional untuk Kebijakan Keuangan (Confaz) yang mengurangi 60% dasar perhitungan ICMS untuk pestisida di pintu keluar antar negara bagian dan memberi wewenang kepada negara bagian dan Distrik Federal untuk memberikan pengurangan yang sama pada operasi internal yang melibatkan produk-produk ini. Keputusan yang memberikan pengecualian total terhadap penggunaan IPI terhadap pestisida juga dipertanyakan.

Sumber