IDXChannel – Pengamat Properti Anton Sitorus menilai program dana abadi perumahan yang tengah diwacanakan oleh Pemerintah tidak akan efektif dalam mengatasi backlog perumahan ditengah masyarakat.

Sebab menurutnya, jika berkaca pada program-program perumahan sebelumnya juga masih banyak yang kurang maksimal. Seharusnya, dikatakan Anton, pemerintah memperbaiki program-program yang sudah ada sebelumnya, bukan justru membuat program baru.

“Menurut saya kita itu hanya banyak bermain pada program program, dari dulu sudah banyak program semacam ini, dari bapertarum, FLPP, sampai Tapera,” kata Anton dalam Market Review IDXChannel, Kamis (27/6/2024).

“Kalau saya bilang, untuk program yang sudah berjalan saja kita gak maksimal, banyak masalah di Bapertarum, berganti FLPP, dan terakhir Tapera, saya pikir apapun programnya yang penting itu harus dijalankan dengan maksimal,” jelasnya.

Anton menjelaskan kurang maksimalnya program-program perumahan sebelumnya lantaran masih minim sosialisasi kepada masyarakat. Minimnya sosialisasi itu akhirnya berdampak pada keterbatasan akses masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah.

Pada akhirnya, masyarakat juga masih susah untuk mendapatkan rumah dengan harga yang lebih murah karena dibantu lewat program pemerintah karena kurangnya sosialisasi

“Misalnya FLPP juga sosialisasi masih terbatas, orang yang butuh tapi akses masih terbatas, ada Tapera, dana abadi, jadi saya pikir, tidak perlu lah kita bermain-main dengan program. Apa yang ada dijalankan dengan maksimal, karena saya lihat belum maksimal,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mendorong pembentukan dana abadi perumahan. Tujuannya untuk meningkatkan kemudahaan bagi masyarakat atas kepemilikan rumah.

Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo menjelaskan dari dana abadi perumahan ini nantinya akan dihimpun dari berbagai sumber. Seperti dari APBN atau APBD, iuran pekerja, pemberi kerja, dana hibah, hingga dana CSR.

“Prinsipnya sama yakni ada yang bersumber dari APBN termasuk FLPP, kemudian dana itu diinvestasikan dulu untuk mendapatkan return dan dampak yang lebih besar untuk pembiayaan perumahan, serta sebagian lagi disalurkan dalam bentuk subsidi atau bantuan perumahan,” jelasnya.

(SLF)



Sumber