Sultra1news – Tiga pegawai di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang diduga terlibat judi online (judol). Hal itu diketahui setelah dilakukan sidak pada Rabu, 26 Juni 2024.

Dikutip dari infotangerang.id, sidak judol kepada pegawai itu dilakukan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tigaraksa sebagai upaya pemberantasan judi online.

Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyid membenarkan, sidak tersebut dilakukan dengan mengecek handphone para pegawai yang dia pimpin.

Hasilnya, terdapat tiga pegawai di Kecamatan Tigaraksa yang diduga terindikasi dengan situs judi online.

Dugaan muncul, lantaran hasil pemeriksaan bahwa ada bekas pencarian di browser yang diduga terkait dengan konten judi online.

Usai menemukan itu, Cucu dan jajaran kemudian melakukan pendalaman dan meminta keterangan pegawai pemilik handphone.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ada 3 orang pegawai yang diduga pernah membuka situs yang menawarkan judi online karena muncul iklan setiap buka Google,” kata Cucu, Rabu, 26 Juni 2024.

Cucu menuturkan, dari hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa tiga pegawai non-ASN itu tak memainkan judi online.

Mantan Sekretaris Camat Cisoka itu menghimbau, masyarakat tak tergiur dengan judi online yang menjerat hingga bikin melarat.

“Seluruh pegawai untuk berhati-hati, mudah-mudahan nya ini jadi pelajaran agar semuanya harus berhati-hati termasuk saya,” tegasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Whatsapp Channel Tangselife di Ponsel Kamu

Sumber