Pegi berharap majelis hakim menerima gugatan kliennya. Bahwa kliennya tidak bersalah dan segera dibebaskan dari tahanan.

Bandung – Fusilatnews – Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam meminta tolong pada kuasa hukumnya untuk segera dibebaskan. Sebab Pegi menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.

“Pegi cuma bilang, tolong bantu dia cepat keluar secepatnya dari tahanan karena dia tidak bersalah,” ujar kuasa hukum Pegi Nico Nico Kilykily usai menjenguk Pegi bersama ibunya Kartin

Setelah membesuk Pegi Setiawan, kata dia, kondisi Pegi dalam keadaan baik dan sehat. Ia menyebut bahwa rekan sesama tahanan memperlakukan kliennya dengan baik.

“Pegi baik-baik saja, kita cuma tanya kondisinya dia dan kesehatannya,” katanya.

Nico menegaskan Pegi meminta tolong untuk segera dibebaskan karena tidak bersalah. Menurutnya, kliennya tidak berada di lokasi kejadian pembunuhan di tahun 2016 silam di Cirebon

“Saat kejadian dia tidak berada di lokasi peristiwa kejadian. Minta tolong bantu saya, saya tidak bersalah bantu saya,” kata dia.

“Kalau berita ini berkas dikembalikan artinya P19 itu berita baik buat kami tim lawyer Pegi artinya jaksa benar objektif melihat perkara ini,” kata dia.

Pegi berharap majelis hakim menerima gugatan kliennya. Bahwa kliennya tidak bersalah dan segera dibebaskan dari tahanan.

Sumber