Banyuwangi,(Sultra1news)- Upaya Polresta Banyuwangi mewujudkan perdamaian konflik sosial di Desa Pakel, Kecamatan Licin mendapatkan dukungan. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memastikan siap mendukung penuh upaya Polresta mendamaikan warga Pakel.

Menurut Ipuk, dukungan ini sebagai bagian sinergi antara Pemkab dan Polresta Banyuwangi. Selam aini, polemik di Pakel menjadi pekerjaan rumah yang cukup lama. “ Pakel ini menjadi PR, masalah lama. Nanti kolaborasi dengan Polresta akan mempermudah penyelesaian. Yang kemarin sulit, perlahan-lahan terurai,” kata Bupati Ipuk usai menghadiri upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Taman Blambangan, Senin (1/7/2024).

Ipuk juga memuji semangat Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono dalam mendorong penyelesaian konflik sosial di Desa Pakel. “ Kami dukung penuh apa yang dilakukan Kapolresta dan jajaran TNI. Terutama pengamanan dan sosialisasi yang membuat warga Pakel merasa aman,” tegasnya.

Sebelumnya, Polresta gencar melakukan upaya perdamaian di Desa Pakel. Bentuknya, mendorong pemberian tali asih dari perkebunan PT Bumisari ke warga. Sejak digagas April lalu, sedikitnya 800 warga sudah menerima tali asih dari perkebunan swasta itu. Polresta juga membuka dialog bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi terkait status tanah negara yang menjadi polemik warga.

Polemik pertanahan di Desa Pakel mencuat sejak tahun 2018. Sekelompok warga menduduki tanah negara yang masuk HGU perkebunan PT. Bumisari seluas sekitar 225 hektar. Aksi ini didasarkan akta 1929 di zaman Belanda. Dalam akta itu disebutkan tiga warga Pakel diberikan izin membuka lahan seluas 4000 bahu (3000 hektar) di era Bupati Notohadisuryo. Sayangnya, hingga kemerdekaan, akta 1929 belum pernah didaftarkan ke Kantor BPN. Kondisi ini memicu munculnya polemik status tanah hingga sekarang. (udi)

Sumber