ISLAMABAD: Pemerintah telah menaikkan harga bensin di dalam negeri sebesar Rs7,45 per liter, menaikkannya dari Rs258,16 per liter menjadi Rs265,61 per liter, sementara harga solar meningkat sebesar Rs9,56 per liter selama dua tahun berikutnya. minggu.

Divisi Keuangan secara resmi mengumumkan harga baru tersebut, menyatakan bahwa harga tersebut ditentukan oleh Otoritas Pengatur Minyak dan Gas Bumi (Ogra) berdasarkan variasi harga pasar internasional.

Berdasarkan pemberitahuan tersebut, harga solar berkecepatan tinggi juga dinaikkan sebesar Rs9,56 per liter, kini menjadi Rs277 per liter. “Harga produk minyak bumi mengalami tren kenaikan di pasar internasional dalam dua minggu terakhir,” bunyi pemberitahuan resmi tersebut.

Dalam anggaran federal untuk tahun fiskal 2024–2025, pemerintah menaikkan retribusi pengembangan minyak bumi (PDL) sebesar Rs10 per liter, dari Rs60 menjadi Rs70, yang semakin membebani penduduk yang sudah mengalami inflasi.

Namun, hari ini Menteri Keuangan Muhammad Aurangzeb mengklarifikasi bahwa kenaikan pajak produk minyak bumi tidak akan langsung berlaku, sehingga PDL pada revisi harga bahan bakar terbaru tetap sama.

Sebelumnya, pemerintah telah menurunkan harga bensin pada empat survei yang dilakukan selama dua minggu terakhir, sehingga memberikan keringanan total sebesar Rs35 per liter.

Sumber