Sultra1news – Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar narkoba di jalan Raden Saleh, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin, 1 Juli 2024.

Kedua pengedar narkoba diketahui berinisial A (19) dan R (29).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki mengatakan, kedua pengedar narkoba tersebut diduga memanfaatkan momentum Hari Bhayangkara ke-78 yang bertepatan pada hari ini.

Pasalnya, pada momentum tersebut jajaran kepolisian tengah melakukan upacaya Hari Bhayangkara di Jakarta.

“Bahwa para sindikat dimungkinkan memanfaat di Hari Bhayangkara kami sedang sibuk-sibuk kegiatan di hari ultah kepolisian. Tapi tim opsnal tetap berjalan,” kata Hengki di lokasi penangkapan.

Selain mengamankan dua tersangka, pihak Kepolisian juga berhasil menyita 72 kilogram narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina.

“72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat brutonya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan,” ungkapnya.

Hengki mengungkapkan, narkoba tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.

“Saya rasa kalau dilihat dari barang bukti itu diedarkan di sekitar Jabodetabek,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Whatsapp Channel Tangselife di Ponsel Kamu

Sumber