DENPASAR – Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menyatakan akan mengkaji terlebih dahulu dengan mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif terhadap usulan peningkatan pungutan wisatawan asing.

“Agar kebijakan ini tidak menimbulkan kondisi yang kontraproduktif terhadap kepariwisataan kita,” kata Pj. Gubernur saat menyampaikan jawaban Pj. Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (1/7/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya, gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali seperti dibacakan anggota DPRD Bali, Tjokorda Gede Agung, pada Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (24/6/2024) lalu, mengusulkan agar ada peningkatan pungutan wisatawan asing (PWA). Untuk itu, perlu ada pola pemberian upah pungut dalam pelaksanaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Upah pungut tersebut sebagai motivasi agar sistem pemungutan terhadap wisatawan asing berjalan efektif.

Gabungan Fraksi DPRD Bali juga mengusulkan adanya revisi terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyatakan sependapat dengan usulan gabungan fraksi DPRD Bali untuk dilakukan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2023, dengan menambahkan pasal tentang pemberian insentif bagi pihak-pihak yang membantu kelancaran pungutan tersebut, dan penambahan pasal tentang pemberian sanksi atas pelanggaran terhadap Perda tersebut.

“Sebagaimana saran dan masukan dari Dewan, saya terus mendorong inovasi dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai sumber pendapatan daerah. Kerja sama dengan sektor swasta dan pemanfaatan teknologi akan menjadi fokus untuk menciptakan pengalaman wisata yang lebih menarik dan bernilai tambah,” ujar Mahendra Jaya.

Selain pariwisata, kata dia, pihaknya juga mencoba mengeksplorasi sektor-sektor lain yang memiliki potensi besar untuk menambah pendapatan daerah, seperti sektor pertanian, perikanan, dan industri kreatif lainnya. Diversifikasi ini penting untuk mengurangi ketergantungan pada satu sumber pendapatan utama.

Sementara terkait dengan saran DPRD Bali soal pengelolaan aset daerah agar memiliki nilai lebih ekonomis, Pj. Gubernur setuju. Karena itu, kata dia, kedepan perlu dilakukan langkah-langkah bersama. “Pada saat ini saya sedang melakukan upaya penataan untuk pengamanan asset-aset Pemprov dengan menertibkan substansi kerjasama dan sewanya agar kedepannya tidak menimbulkan permasalahan hukum atau sengketa hak,” jelasnya.

Dalam jawabannya, Pj. Gubernur Mahendra Jaya juga mengaku memahami pentingnya mengakomodasi pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan dalam perencanaan dan penganggaran APBD untuk memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terealisasi dengan baik. Oleh karena itu, Pj. Gubernur sependapat untuk mengalokasikan anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan, prioritas pembangunan, dan regulasi melalui program kerja perangkat daerah. (bs)

Sumber