Sultra1news – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan ada lima bandar judi besar yang menguasai perjudian daring di Indonesia.

Hal itu disampaikan Budi Arie dalam sebuah diskusi, di mana cuplikan video diskusinya menjadi viral di media sosial.

Awalnya, pembawa acara bertanya kepada Budi Arie Setiadi tentang keberadaan bandar judi di Indonesia.

“Apakah pelabuhan itu benar-benar ada?” tanya pembawa acara.

Budi Arie kemudian mengakui bahwa perjudian daring di Indonesia sudah dikenal banyak pihak. “Semua orang sudah tahu,” kata Budi Arie.

Padahal, katanya, perjudian di Indonesia hanya dikuasai oleh lima orang saja.

Budi Arie kemudian ditanya mengapa kelima orang tersebut tidak dikejar dan dihukum.

“Itu yang harus ditanyakan kepada penegak hukum. Itu bukan urusan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kami sudah memaksimalkan kewenangan kami. Tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika hanya mencegah, bukan menegakkan hukum.”

4 Dealer Besar Diklaim Telah Terdeteksi

Akhir pekan lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Korps Bhayangkara mengusut tuntas terungkapnya empat bandar judi online besar.

Listyo mengatakan, pemberantasan perjudian online juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Yang jelas terkait masalah perjudian daring itu saya sudah perintahkan dan itu juga sudah menjadi perintah Bapak Presiden untuk mengusut tuntas,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Kapolri meminta seluruh jajaran di Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan perjudian online menelusuri sampai ke akar-akarnya.

“Tentu kami akan terus melakukan penyelidikan sampai ke puncak, kita lihat saja nanti,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, informasi mengenai terdeteksinya empat bandar judi online besar disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.

“Kita tahu ada 4 pemain besar di Indonesia,” kata Budi Arie dalam acara Ni Luh di Kompas TV, Senin (24/6/2024).

Meski demikian, Budi enggan membeberkan identitas bandar judi online di Tanah Air.

“Enggak, ini forum. Biar kalian saja yang sebut,” kata Budi.

Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online itu mengatakan, nilai transaksi di jaringan judi online yang dilakukan 4 bandar judi besar itu dinilai sudah sampai tahap yang sangat merugikan masyarakat.

“Kita tahu modusnya, transaksinya luar biasa, besar sekali. Ini sudah sampai pada tahap yang sangat merugikan rakyat banyak,” kata Budi.

Budi juga mengatakan, sejumlah bandar judi besar juga ada yang beroperasi dari luar negeri.

Sumber