Sultra1news – Seorang pria berinisial MR (30 tahun), mencuri celana dalam pria dari sebuah kamar kos di Jalan Nginden, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Minggu (30/6) dini hari.

“MR mengambil 3 pasang celana dalam korban yang belum dicuci,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho.

MR dimaki-maki oleh korban yang memergokinya sebagai pencuri. MR kemudian dikepung warga, bahkan sempat dipukul.

“Pelaku awalnya membantah telah mencuri celana dalam tersebut untuk dijual, namun setelah kami selidiki lebih lanjut, ternyata motifnya karena cinta. Pelaku memang mencintai korban,” kata Aan.

Fantasi

Menurut Aan, MR telah mencuri 15 pasang celana dalam pria milik korban.

“Jadi pelaku berfantasi mencium celana dalam korban sebagai orang yang dicintai,” kata Aan.

Sumber