Perusahaan Distribusi Listrik Kaduna menaikkan tarif yang harus dibayar pelanggan pada penyulang Band A.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, Kepala Komunikasi Korporat perusahaan, Abdulazeez Abdullahi, mengatakan pelanggan premium sekarang akan membayar N209.5/kWh, bukan N206.80/kWh.

Dalam keterangan bertajuk ‘Review Kenaikan Tarif untuk Pengumpan Band A’, Abdullahi mengungkapkan, tarif baru tersebut mulai berlaku pada 1 Juli.

“Pelanggan yang terhormat, Manajemen Kaduna Electric menginformasikan kepada masyarakat mengenai revisi naik tarif feeder Band A dari N206.80/kWh menjadi N209.5/kWh.

“Revisi tersebut berlaku mulai 1 Juli 2024 dan berdampak pada pelanggan prabayar dan pascabayar.

“Kaduna Electric menjamin pelanggan pada pengumpan Bandnya akan ketersediaan pasokan yang berkelanjutan 20-24 jam setiap hari sebagaimana diatur dalam rezim Tarif Berbasis Layanan,” kata pernyataan itu.

Ia menjelaskan, “Masyarakat harus memperhatikan bahwa tarif untuk Kelompok B, C, D, dan E tetap tidak berubah.”

PUNCH melaporkan bahwa kenaikan tarif akan dilakukan di tengah keluhan dari pelanggan, termasuk produsen dan lembaga publik dan swasta bahwa tagihan listrik bulanan mereka tidak terjangkau.

Seluruh hak cipta. Materi ini, dan konten digital lainnya di situs web ini, tidak boleh direproduksi, dipublikasikan, diposting, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang secara keseluruhan atau sebagian tanpa izin tertulis sebelumnya dari PUNCH.

Kontak: [email protected]

Sumber