INFOKA.ID – Pemerintah menyiapkan sejumlah skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tahapan pemindahan akan dilakukan secara berjangka.

“Kami sampaikan ada tahapan pemindahan ASN ke IKN. Ada jangka pendek, menengah, kemudian masa depan yaitu periode 2030-2034 dan seterusnya,” ujar Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (1/7/2024).

Anas menjelaskan, penyaringan atau penapisan pemindahan kementerian/lembaga ke IKN menggunakan instrumen penapisan. Untuk menyaring, mengidentifikasi, menyeleksi, dan menetapkan prioritas kementerian.

Penyaringan K/L dilakukan secara sistematis berjenjang dengan menggunakan beberapa instrumen. Pertama, terkait pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga.

Kemudian berkaitan dengan daya saing dan kemandirian ekonomi. Kedua, terkait identifikasi kementerian/lembaga sebagai sistem pengambilan keputusan dan sistem pertahanan dan keamanan.

Ketiga, terkait dengan bentuk risiko. Dari skema tersebut, Anas menjelaskan, Presiden menginstruksikan langkah strategis pemindahan.

“Paling penting adalah Presiden menyampaikan pemindahan IKN menjadi langkah strategis yang bukan hanya membawa perubahan fisik. Seperti bangunan atau gedung pemerintahan, melainkan juga transformasi pola pikir budaya kerja dan dukungan SDM,” kata Anas.

Menurut Anas, Presiden Jokowi juga meminta Kementerian PANRB untuk membuat regulasi rigid dan detail. Ini berkaitan dengan pemindahan ASN ke IKN yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Anas menuturkan, rencana pengisian ASN ke IKN akan berkaitan dengan perpindahan dari K/L ke IKN. Juga termasuk dengan pengadaan CPNS khusus di IKN tahun 2024 dan mutasi dari pemda sekitar IKN. (*)



Sumber