Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI).

Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, Fusilatnews – Hasyim Asy’ari tumbang menjadi tumbal. Gibran Rakabuming Raka melenggang.

Demikianlah. Entah kebetulan atau tidak, ada kesamaan nomor surat yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, dengan nomor surat tumbangnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. Yakni: 90!

Angka 90 terdiri atas angka 9 dan angka 0. Jika 9 dan 0 dijumlahkan maka hasilnya 9.

Diketahui, Gibran yang anak sulung Presiden Joko Widodo bisa lolos menjadi cawapres bagi capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 setelah terbit Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 90/PUU-XXI/2023 yang dibacakan dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman, adik ipar Jokowi yang juga paman Gibran, 16 Oktober 2023.

Keputusan MK itu mengubah ketentuan batas usia minimal capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dari sebelumnya 40 tahun menjadi boleh di bawah 40 tahun asalkan pernah atau sedang menjabat kepala daerah. Gibran yang saat keputusan dibacakan berusia 36 tahun adalah Walikota Surakarta, Jawa Tengah.

Sementara surat pemecatan Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua dan Anggota KPU bernomor 90-PKE-DKPP/V/2024 tertanggal 3 Juli 2024. Hasyim pun tumbang.

Dalam keputusan yang dibacakan Heddy Lugito, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini menyebut Hasyim terbukti melakukan pemaksaan hubungan badan terhadap seorang perempuan berinisial CAT (Cindra Aditi), anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda wilayah Den Haag untuk Pemilu 2024.

DKPP menyatakan hubungan badan itu terjadi pada 3 Oktober 2023 di Hotel Van Der Valk, Amsterdam, ketika DKPP menyelenggarakan bimbingan teknis di Den Haag.

Apakah kedua surat yang nomornya sama itu ada hubungan kausalitas atau sebab-akibat antara lolosnya Gibran sebagai cawapres dan tumbangnya Hasyim dari kursi Ketua dan Anggota KPU?

Ada! Keputusan pemecatan Hasyim merupakan titik puncak atau kulminasi dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan mantan dosen Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, itu sebelumnya.

Diketahui, Hasyim telah mendapatkan beberapa kali sanksi dari DKPP. Salah satunya, Senin (5/2/2024), DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan enam anggotanya. Sanksi dijatuhkan karena KPU menerima pendaftaran Gibran menjadi cawapres sebagai peserta Pilpres 2024.

Penjatuhan sanksi dibacakan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XXI/2023, Nomor 136-PKE-DKPP/XXI/2023, Nomor 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan Nomor 141-PKE-DKPP/XXI/2023. Semua perkara tersebut mempersoalkan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan enam anggotanya, yaitu Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Muhammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap telah melanggar beberapa pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2027 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.

DKPP menjelaskan pengadu tidak terima karena KPU telah menyalahi prosedur dalam membuat aturan penerimaan calon presiden dan wakil presiden.

Jadi, karena sebelumnya sudah mendapatkan sanksi peringatan keras dan terakhir, maka ketika kemudian Hasyim disidangkan dalam perkara yang lain, sanksi pemecatan adalah satu-satunya jalan.

Alhasil, ada hubungan sebab-akibat antara lolosnya Gibran sebagai cawapres di Pilpres 2024 dan tumbangnya Hasyim dari jabatan Ketua dan Anggota KPU pasca-Pilpres 2024. Gibran melenggang, Hasyim tumbang menjadi tumbal.

Misteri Angka 9

Yang masih menjadi misteri adalah mengapa nomor surat melenggangnya Gibran sama dengan nomor surat tumbangnya Hasyim. Gibran naik panggung, tumbalnya adalah Hasyim yang turun panggung.

Sekali lagi, angka 90 terdiri atas angka 9 dan angka 0. Jika 9 dijumlahkan dengan 0 maka hasilnya 9. Angka 9 bagi yang percaya adalah angka keramat, karena nilainya paling besar. Apalagi dalam perjudian.

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun menyukai angka 9. Kebetulan lahirnya pada tanggal 9 bulan 9 tahun 1949 atau 9 September 1949.

Partai Demokrat yang menjadi kebanggaan SBY pun didirikan pada tanggal 9 bulan 9 tahun 2001 oleh 99 orang. Saat mendapatkan nomor urut 9, Demokrat berjaya pada Pemilu 2004 dengan perolehan suara 7,5% dan menempati peringkat ke-5 meskipun sebagai parpol yang relatif baru. Demokrat juga berhasil mengantarkan SBY menjadi Presiden RI di Pilpres 2004.

Kejayaan Demokrat mencapai puncaknya pada Pemilu 2009 dan kembali berhasil mengantarkan SBY sebagai Presiden RI untuk periode kedua, dengan perolehan suara 20,9% dan keluar sebagai jawara.

Alhasil, alangkah keramatnya angka 9. Angka 9 begitu bertuah. Buktinya, Gibran lolos dan melenggang sebagai cawapres berkat angka 9. Hasyim tumbang sebagai tumbal pun akibat angka 9.

Boleh percaya boleh tidak!

Sumber