Kota Malang, Delikjatim.com –  Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) DPC Kota Malang Dirikan LBH untuk Layani Warga Tidak Mampu, Rabu, 3 Juli 2024 | 19:00 WIB.

Lembaga ini didirikan dengan tujuan mulia untuk masyarakat yang kurang memahami hukum.

Bendahara BNPM Kota Malang, Fahmi Katili, mengonfirmasi bahwa mereka telah mendirikan LBH. Dia menekankan bahwa tujuan LBH ini adalah untuk membantu tidak hanya anggota BNPM, tetapi juga masyarakat umum.

“LBH ini tidak hanya untuk keluarga besar BNPM, tetapi bertujuan memberikan manfaat bagi seluruh warga Kota Malang. Kami membuka akses seluas-luasnya bagi warga Kota Malang yang membutuhkan bantuan,” kata Fahmi.

Fahmi menyatakan bahwa banyak masalah seperti judi online dan perampasan sepeda motor yang masih hangat di masyarakat. Oleh karena itu, LBH BNPM diharapkan dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkannya.

“Intinya, BNPM ingin hadir untuk kebaikan bersama, sehingga secara administratif membantu di wilayah Malang Raya. Sekali lagi saya tegaskan, BNPM Kota Malang bukan hanya untuk anggota BNPM, tetapi untuk seluruh masyarakat Kota Malang. LBH BNPM ingin hadir untuk warga Kota Malang,” jelas Fahmi.

Fahmi juga menyatakan bahwa BNPM Kota Malang telah menyiapkan lima advokat untuk membantu masyarakat. Mereka siap mengakomodir dan membantu kesulitan hukum yang dihadapi masyarakat.

“Karena sifat kami adalah LBH, kami fokus pada kasus-kasus bagi mereka yang ‘tidak mampu’. Mekanisme konsultasi dengan LBH BNPM harus mendapatkan rekomendasi dari RT RW kelurahan yang menyatakan status mereka tidak mampu,” tambah Fahmi.

Achmad Zaini S.H,.M.H yang merupakan Dewan pembina DPP BNPM sangat mengapresiasi bahkan mendukung penuh program tersebut.

“Hal ini menjadi sebuah program mulia yang mana kita ketahui bahwa beberapa masyarakat perlu di dampingi dan di edukasi akan hukum, semoga BNPM terus berkarya dan makin di cintai masyarakat”. Tandasnya

banner 336x280

Sumber