Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset yang dimiliki oleh Harvey Moeis. (Foto: Puspenkum Kejagung via Antara)

Kasus korupsi komoditas timah yang menyeret nama suami selebriti Sandra Dewi, Harvey Moeis, terus berlanjut. Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset yang dimiliki oleh Harvey.

Dalam keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Senin (8/7), disebutkan bahwa pihaknya telah menyita lima aset Harvey Moeis termasuk rumah, tanah, dan bangunan. Aset-aset yang disita oleh Kejagung itu tersebar di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Penyitaan aset suami Sandra Dewi itu dilakukan oleh tim penyidik Kejagung untuk dijadikan alat bukti oleh penuntut umum di persidangan nanti. Selain itu, penyitaan juga dilakukan sebagai pemulihan dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Harvey.

| BACA JUGA : Tak Punya Jet Pribadi, Harvey Moeis Selama Ini Hanya Penumpang

“Kegiatan penyitaan dilakukan oleh tim penyidik untuk pembuktian oleh penuntut umum di persidangan dan upaya pemulihan dari perbuatan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka HM,” ucap keterangan Harli kepada wartawan, Senin (8/7).

“Ada lima bidang tanah dan rumah dan bangunan (yang disita oleh tim penyidik), satu ada di Jakarta Barat dan empat ada di Jakarta Selatan,” sebut Harli.

Aset Harvey yang disita Kejagung itu termasuk tiga bidang tanah bangunan sejenis town house, yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut Harli, tiga bidang tanah tersebut memiliki ukuran yang bervariasi mulai dari 21 meter persegi, 123 meter persegi, hingga 222 meter persegi.

| BACA JUGA : Kejagung Telusuri Aset-aset Lain Harvey Moeis, Termasuk Jet Pribadi

“Tiga bidang tanah bangunan yang ada di daerah Kebayoran Baru ini kalau gak salah berupa town house itu. Totalnya ada 336 persegi,” jelas Harli.

Selain itu, dua aset lain milik tersangka korupsi Harvey Moeis yang disita Kejagung adalah sebuah rumah seluas 161 meter persegi yang berada di Jakarta Barat. Lalu juga sebidang tanah serta bangunan seluas 483 meter persegi yang terletak di Senayan, Jakarta Selatan.

Harli menjelaskan, bahwa seluruh aset terbaru yang disita Kejagung itu tercatat atas nama tersangka Harvey dan pihak yang terafiliasi dengannya. Secara keseluruhan, terdapat total 1.010 meter persegi tanah dan bangunan milik Harvey Moeis.

| BACA JUGA : Modus Harvey Moeis Simpan Uang Milliaran Rupiah di Rumah

Dalam keterangannya, Harli tak menyebutkan apakah lima aset yang mereka sita tersebut termasuk rumah yang ditinggali oleh istri tersangka, Sandra Dewi. Sebaliknya, Harli menyuruh wartawan untuk memeriksa sendiri.

“Yang pasti lima aset ini, apakah ini yang ditinggali atau tidak nanti rekan-rekan bisa lakukan kroscek,” ujarnya. (*)

Sumber