Ketua Umum Aparsi Suhendro mengatakan, aturan tersebut menghambat pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan mengancam mata pencaharian pedagang kecil atau warung kelontong.

“Kami akan menyurati Presiden Jokowi untuk meminta pelindungan terhadap sektor penggerak ekonomi kerakyatan dan meminta agar aturan itu dicabut,” kata Suhendro dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/7).



Menurutnya, aturan tersebut sulit untuk diimplementasikan, lantaran saat ini banyak warung kelontong dan kaki lima yang berdagang tak jauh dari aktivitas pendidikan.

“Ini sama saja mematikan usaha perdagangan rakyat. Jika diterbitkan maka rantai pedagang grosir pasar dengan pedagang kelontong bisa rusak akibat regulasi ini,” kata Suhendro.

Aparsi mendesak Presiden Joko Widodo agar tidak menandatangani RPP Kesehatan tersebut lantaran bisa merugikan ekonomi kecil.

“Kami tengah berusaha untuk menyampaikan aspirasi dan jalan tengah yang kami usulkan mengadu ke kementerian perdagangan,” tutup Suhendro.



Sumber