Badan Nasional untuk Pengawasan dan Pengawasan Obat dan Makanan dalam upaya memerangi meningkatnya penggunaan krim pemutih yang berbahaya di bagian timur laut negara itu menggerebek pasar Senin yang populer di Maiduguri dan menangkap seorang Kabeer Mohammed karena secara ilegal mencampur dan menjual krim pemutih dengan konsentrasi tinggi.

Menurut sebuah postingan di akun resmi NAFDAC X pada hari Jumat, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk membatasi penggunaan produk pemutih berbahaya di wilayah tersebut.

Badan tersebut menyatakan akan memberikan sanksi yang sesuai kepada individu yang tertangkap sesuai dengan peraturan.

Mereka menulis: “Untuk memerangi meningkatnya penggunaan krim pemutih yang berbahaya di Zona Timur Laut, NAFDAC menggerebek pasar Senin yang populer di Maiduguri, menangkap Dr Kabeer Mohammed karena secara ilegal mencampur dan menjual krim pemutih dengan konsentrasi tinggi.

“Badan siap memberikan sanksi yang sesuai aturan. Selain itu, NAFDAC telah meluncurkan kampanye kesadaran masyarakat untuk mendidik masyarakat di Timur Laut tentang bahaya penggunaan produk tersebut.”

Klik tautan di bawah untuk menonton videonya

https://x.com/MobilePunch/status/1816946111443271881?t=dpZgOSPns1EbM1z5bPZ9Jw&s=19

Seluruh hak cipta. Materi ini, dan konten digital lainnya di situs web ini, tidak boleh direproduksi, dipublikasikan, diposting, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang secara keseluruhan atau sebagian tanpa izin tertulis sebelumnya dari PUNCH.

Kontak: [email protected]

Sumber