Banyuwangi, (Sultra1news)- Jajaran KPU Banyuwangi memberikan apresiasi terkait kerja keras Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024. Mereka berhasil melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sesuai jadwal. Hasilnya  maksimal.

Proses coklit yang dilakukan sebanyak 5.134 Pantarlih berlangsung sebulan. Berakhir 24 Juli kemarin. Mereka telah dibebas tugaskan seiring berakhirnya masa coklit. Keberhasilan coklit ini akan menjadi dasar tahapan Pilkada selanjutnya. “ Terima kasih seluruh Pantarlih yang sudah bekerja keras dalam proses coklit. Hasil coklit akan segera diplenokan mulai tingkat desa, kecamatan dan KPU sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS),” kata Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan, Jumat (26/7/2024).

Keberhasilan proses coklit menjadi tahapan penting bagi KPU. Sebab, dari kerja Pantarlih akan terdata jutaan para pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam pilkada serentah 2024. “ Pantarlih merupakan aktor utama dalam pencocokan jutaan data pemilih. Terimakasih, sudah menjadi bagian dari KPU Banyuwangi dalam menyukseskan tahapan Pilkada. Terimakasih banyak,” kata Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Enot Sugiharto.

Menurutnya, Pantarlih bukan sekadar petugas lapangan dalam mendata calon pemilih. Namun, mereka menjadi tonggak penting dalam menegakkan integritas dan kejujuran proses demokrasi. Sebab, proses coklit dilakukan dengan benar, tanpa rekayasa. “Dalam tiap mekanisme, Pantarlih telah menunjukkan profesionalisme yang luar biasa, memastikan setiap data terverifikasi dengan teliti dan akurat door to door,” jelasnya.

Hasil coklit, petugas menyasar sebanyak 2.776 TPS. KPU Banyuwangi menerjunkan 5.134 Pantarlih dengan sasaran 65.281 kepala keluarga (KK). Data coklit ini sinkron dengan data yang diterima dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk). Sasarannya sebanyak 1,3 juta pemilih. “ Data coklit sudah diberikan oleh petugas pantarlih. Selanjutnya, akan disusun menjadi DPS untuk digunakan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK),” kata Komisioner KPU Banyuwangi Bidang Data dan Informasi, M. Qowim.

Rencananya, pleno DPS dilakukan berjenjang. Mulai tingkat desa, kecamatan dan KPU atau kabupaten. Pleno di tingkat desa akan digelar 1-3 Agustus. Selanjutnya, pleno kecamatan pada 5-7 Agustus dan pleno kabupaten pada 9-11 Agustus. Meski coklit selesai, pihaknya masih membuka coklit lanjutan jika ada dukungan bukti. Sebab, masih ada tahapan perbaikan. Nantinya, hasil DPS yang diperbaiki akan menjadi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP). “ Kami masih terima masukan untuk perbaikan coklit. Termasuk, masukan dan saran dari Bawaslu,” tegasnya.

Nantinya, dari DPS dan DPHP akan menjadi acuan untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari DPT inilah Devisi Teknis KPU Banyuwangi akan Menyusun kebutuhan logistik pilkada. Seperti, surat suara dan sarana lainnya. Perubahan daftar pemilih ini masih bisa terjadi pada hari pencoblosan. Warga bisa menggunakan hak pilih dengan menunjukkan KTP melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Dari hasil coklit, pihaknya mengusulkan adanya TPS khusus pilkada. Masing-masing di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Pondok Pesantren Gontor, Rogojampi dan Pondok Pesantren Darusalam, Blokagung. “ Ini masih kita usulkan ke KPU Provinsi,” tutupnya. (udi)

Sumber