Badan Telekomunikasi Nasional (Anatel) memperingatkan, Rabu ini (4), tentang email palsu yang memberitahukan denda karena menggunakan VPN untuk mengakses “X”, sebuah platform yang ditangguhkan di Brasil.

“Beredar pesan elektronik palsu melalui email atau media digital lain yang mengatasnamakan Badan Telekomunikasi Nasional (Anatel) dan memberitahukan tentang denda karena mengakses platform “X” melalui VPN. Badan pengawas telekomunikasi menegaskan bahwa pesan tersebut tidak benar,” demikian bunyi catatan tersebut.




Sumber