Sultra1news – Massa demonstrasi datangi Kantor Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jalan Aneka Tambang, Trikora, Palam Kecamatan Cempaka, Banjarbaru dan mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian. Ratusan massa, Jumat (6/9/2024) termasuk guru, Amalia yang dihadirkan di tengah massa, sama-sama menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel, Muhammadun dicopot dari jabatannya.
Aksi, diukuti ratusan orang ini, pasca viral di media sosial, video curhat seorang guru bernama Amalia Wahyuni yang kesal karena diusir dari sebuah rapat lantaran menegur kepala dinas tersebut.
Imbas dari viralnya kejadian ini, 500 orang dari Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan Kalimantan Selatan akan menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemecatan kepala dinas tersebut.
Dalam postingan menurut guru SMK, Amalia, kalau Kadisdikbudan tersebut datang ke pertemuan menggunakan sandal jepit. Selain iuu juga merokok padahal ruangan ber AC hingga ditegur, dan kemudian ia meluapkan emosinya melalui media sosial instagram,. kalau Kadisdikbud) Kalsel, ia menyebut tak beretika pada kegiatan di salah satu hotel.
Dari semua, massa menuntut Gubernur Kalsel untuk mencopot Kadisdikbud, Muhammadun, karena menilai, sosok Madun (sapaan Muhammadun) tidak memiliki etika dan adab sebagai seorang kepala dinas.“Kami menuntut agar Madun dipecat,” sampai pendemo saat menyampaikan orasinya.
Aliansyah yang juga Ketua LSM Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) ini juga menilai seorang Kepala Disdikbud harus menjunjung tinggi etika, adab, tingkah laku dan akhlak. Namun, hal ini tidak tercermin pada sosok Madun.“Kalau (kepala dinas) tidak berakhlak, apa yang diharapkan,” sambungnya.
Ketika itu, dipanggil; Amalia Wahyuni, di tengah-tengah massa.”Kami dianggap pahlawan ibu guru ini karena memang kelakuan kepala dinas bebebrap[a kali bikin masalah,” tambahnya.
Tak beda, Amalia juga meminta Gubernur Kalsel untuk segera mengusut Madun. Serta mengganti Kepala Disdikbud dengan orang yang berkompeten.“Tidak sekali dua kali. Saya minta tolong diusut, masih banyak orang yang berkompeten,” ujarnya
Sebelumnya Plt. Kepala Bidang SMK, Daryatno Ngateno menjamin soal ini tidak berpengaruh terhadap status guru yang bersangkutan dan tidak akan ada pemecatan. (ZI)