Semarang – Fusilatnews – Karena Salah satu kendala pengungkapan perundungan di PPDS adalah saksi ketakutan bersuara.
Pengacara keluarga ARL meminta kepada pemerintah untuk memberikan insentif kepada peserta PPDS daĺam bentuk bea siswa
Kuasa hukum keluarga Aulia Risma Lestari (ARL), Misyal Achmad, menegaskan , saat ini dia sedang mengajukan permintaan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memberikan beasiswa kepada para mahasiawa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) yang mau bersaksi atau memberikan keterangan perihal praktik perundungan.
Nah mereka ini mau melaporkan tapi mereka masih dua semester lagi, empat semester lagi, masih perlu waktu. Mereka tetap di situ (setelah melaporkan) kan enggak nyaman, takut,” ujar Misyal mengacu pada rumah sakit pendidikan PPDS Anestesia Undip, yakni RSUP Dr.Kariadi, Kamis (5/9/2024).
Nah ini lagi kita coba bicarakan, begitu mereka lapor kita pindahkan ke tempat lain. Kita kasih beasiswa. Itu yang mau kita coba bicarakan (dengan Kemenkes),” tambah Misyal.