Putri seorang wanita Perancis yang diduga dibius dan berulang kali mengalami pelecehan seksual oleh suaminya dan puluhan pria lainnya mengungkapkan ketakutannya sendiri menjadi korban pada hari Jumat.
Caroline Darian, 45, bersaksi di pengadilan Avignon melawan ayahnya, Dominique Pélicot, 71, mengatakan dia yakin ayahnya dibius dan berpotensi diperkosa seperti ibunya, Gisèle.
Di antara ribuan foto dan video yang menurut Pélicot disimpan Pélicot tentang istrinya yang dianiaya, petugas juga menemukan dua foto seorang wanita tak sadarkan diri yang tidak dikenal. “Saya segera menyadari bahwa saya telah dibius dalam foto itu,” kata Darian di pengadilan.
Menurut pernyataannya, gambar yang menampilkan Darian diberi judul “putri perempuan jalang itu”. Dia menggambarkan pernyataan kasar itu sebagai “di luar kekasaran yang tak terdengar,” dan mengatakan “keterangannya membuatku ingin muntah.”
Meskipun jaksa tidak mendakwa Pélicot dengan narkoba atau melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya, Darian mengatakan dia mencurigai putrinya juga telah diperkosa, tuduhan yang dibantah oleh ayahnya. Namun, Pélicot dituduh melanggar privasi Darian dan kedua saudara tirinya karena “mengambil, merekam, atau mengirimkan” gambar seksual dirinya tanpa persetujuan mereka.
“Bagaimana orang-orang seperti saya bisa pulih, berharap memiliki kehidupan wanita yang normal, kehidupan seks yang normal?” Darian bertanya pada pengadilan. “Bagaimana seseorang bisa membangun kembali dirinya dari keterpurukan dengan mengetahui bahwa ayah mereka tidak diragukan lagi adalah predator seksual terburuk dalam 20 tahun terakhir?”
Ibu Darian, yang menjadi saksi pada hari Kamis, melepaskan haknya untuk tidak disebutkan namanya, dan memilih agar persidangan yang melibatkan sekitar 51 pria itu terbuka untuk umum.
“Saya berbicara mewakili semua wanita yang dibius dan tidak mengetahuinya, saya melakukannya atas nama semua wanita yang mungkin tidak mengetahuinya,” kata Gisèle. “Agar tidak ada lagi perempuan yang menderita.”
Pélicot menghadapi hukuman hingga 50 tahun penjara jika terbukti melakukan pemerkosaan.