Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024

Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI), Jakarta.

Jakarta, Fusilatnews – Kata “nebeng” langsung viral begitu diucapkan Kaesang Pangarep, ketika anak bungsu Presiden Jokowi ini menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2024).

Kaesang bermaksud memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi atau privat jet
Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE saat bersama istrinya, Erina Gudono pelesiran ke Amerika Serikat, 18 Agustus lalu.

Kaesang mengklaim menumpang atau istilah kerennya menurut dia adalah “nebeng” jet pribadi milik temannya. Jenakanya, teman berinisial Y itu tidak ada di dalam pesawat yang ditumpangi Kaesang, Erina, kakak Erina, dan stafnya atau total empat orang itu.

Dalam KBBI, “nebeng” berarti ikut serta (makan, naik kendaraan, dan sebagainya) dengan tidak usah membayar.

Pertanyaannya, bagaimana bisa Kaesang “nebeng” atau ikut serta naik kendaraan tanpa membayar, sedangkan yang ditebengi atau diikuti tidak ada di dalam pesawat yang sama?

Ibarat sebuah drama, ada karakter figuran tapi tidak ada karakter utama, lalu apa bisa disebut sebagai drama?

Nebeng ala Kaesang pun menjadi jenaka. Bahkan mungkin lebih jenaka daripada lelucon dan komedian mana pun. Kaesang mungkin perlu dinobatkan sebagai komedian paling jenaka di Indonesia saat ini.

Kaesang mampu membalikkan logika, dari irasional menjadi rasional, dari rasional menjadi irasional. Seperti politikus pada umumnya, Kaesang ternyata punya logikanya sendiri.

Rasional? Buktinya KPK mau percaya! Irasional? Buktinya publik tak mau percaya begitu saja. Bahkan publik tertawa geli mendengar lelucon Kaesang yang sesungguhnya tidak lucu itu.

Lelucon atau dagelan Kaesang pun memenuhi kriteria sebuah komedi, yakni “serius itu lucu, lucu itu serius”.

Dugaan gratifikasi Kaesang sebagai anak seorang Presiden adalah serius. Bahkan sangat serius. Sebab bisa berujung pada tindak pidana korupsi. Tetapi Kaesang sanggup membuat keseriusan itu menjadi dagelan. Dagelan yang disampaikan dengan mimik serius. Kaesang benar-benar komedian sejati.

Lantas, siapa Y teman Kaesang itu? Dari kabar yang ramai tersiar, Y diduga adalah konglomerat asal Singapura, Geng Ye, pemilik SEA Limited yang membawahi perusahaan game online Garena, dan Shopee, marketplace yang beroperasi di Indonesia. Harta Geng Ye disebut mencapai Rp49,6 triliun. Samasa Gibran Rakabuming Raka menjabat Walikota Surakarta, Jawa Tengah, kakak kandung Kaesang yang pada 20 Oktober nanti dilantik menjadi Wakil Presiden RI itu menjalin kerja sama dengan Shopee.

Mungkin dari sinilah Kaesang kemudian berteman dengan Geng Ye. Apalagi Kaesang adalah anak seorang Presiden. Konglomerat mana yang tidak tertarik dan berkepentingan dengan anak Presiden?

Kaesang memang jenaka. Jenakanya tingkah Kaesang juga terlihat ketika Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini seolah raib usai unggahan istrinya, Erina Gudono ihwal jet pribadi itu viral di media sosial, sampai-sampai ada pihak tertentu yang melaporkan Kaesang hilang ke Polda Metro Jaya. Kini, Kaesang sudah “ditemukan”.

Kejenakaan Kaesang lainnya ialah ketika yang ia sambangi adalah Dewan Pengawas KPK, bukan Direktorat Gratifikasi atau Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Padahal, tugas Dewas tidak bersentuhan langsung dengan urusan gratifikasi.

Tidak itu saja. Tingkah Kaesang yang tak kalah jenaka adalah ketika ia didapuk menjadi Ketua Umum PSI hanya dua hari setelah masuk menjadi anggota PSI. Tak ada kaderisasi. Tak ada latihan kepemimpinan. Tiba-tiba Kaesang sudah berada di pucuk pimpinan PSI.

Kejenakaan Kaesang lainnya adalah saat menggebu-gebu hendak maju sebagai calon gubernur/wakil gubernur di Pilkada 2024, padahal umurnya belum genap 30 tahun.

Apalagi setelah Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Putusan No 23P/2024. Beruntung, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menganulir Putusan MA No 23P/2024 itu dengan Putusan No 60 dan No 70 Tahun 2024 sehingga Kaesang gagal maju sebagai cagub/cawagub pada Pilkada 2024 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November nanti.

Jenakanya KPK

KPK ternyata juga tak kalah jenaka dengan Kaesang. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyetarakan biaya perjalanan Kaesang menggunakan jet pribadi bersama istri, kakak ipar dan stafnya itu dengan nominal Rp90 juta per orang dengan estimasi harga tiket pesawat komersial, sehingga total Rp360 juta untuk empat orang.

Bagaimana bisa biaya naik pesawat jet pribadi Kaesang disetarakan dengan naik pesawat komersial?

KPK tak menghitung biaya sewa pesawat jet pribadi dan biaya avtur. Artinya, KPK percaya saja dengan klaim nebeng ala Kaesang. Sungguh teramat jenaka.

Jika nanti dikategorikan sebagai gratifikasi pun, Kaesang dengan mudah akan mampu membayarnya, toh cuma Rp360 juta.

Bea Cukai juga tak kalah jenaka. Viral di media sosial saat Kaesang dan Erina turun dari pesawat di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, sepulang dari AS, yang langsung dijemput mobil di area dalam bandara. Bagaimana bisa barang-barang bawaan rombongan Kaesang tidak diperiksa di tempat lazimnya Bea Cukai?

Titik kulminasi dari kejenakaan Kaesang adalah jika nanti KPK benar-benar percaya dengan klaim nebeng ala Kaesang. Putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya diwajibkan mengembalikan gratifikasi senilai Rp360 juta ke kas negara. KPK tanpa menelisik motif Geng Ye memberikan tebengan jet pribadi kepada Kaesang.

Inisial Y pun akan menguap begitu saja sebagaimana inisial T dalam kasus judi online beberapa waktu lalu.

Jika itu terjadi, maka sempurnalah Indonesia sebagai negara dagelan yang leluconnya lebih lucu daripada seorang Mukidi sekalipun. Itulah!

Sumber