SÃO PAULO, SP (FOLHAPRESS) – Jaringan Al Jazeera mengatakan Sabtu ini (21) –Minggu pagi (22), waktu setempat– bahwa tentara Israel menyerbu cabang outlet tersebut di Ramallah, di Tepi Barat, dengan perintah untuk menutupnya.

Saluran yang berbasis di Qatar itu menayangkan rekaman langsung sebelum siarannya dihentikan. Jaringan itu mengatakan pejabat militer Israel memberi tahu kepala berita Walid al-Omari bahwa kantor tersebut akan ditutup selama 45 hari.

Menurut Omari, salah satu tentara menyebutkan perintah pengadilan untuk menutup kantor. Tim diberi tahu bahwa mereka punya waktu sekitar 15 menit untuk meninggalkan kantor dan menyerahkan peralatan mereka.

Serikat Jurnalis Palestina mengecam tindakan Israel dalam sebuah pernyataan. “Keputusan militer yang sewenang-wenang ini dianggap sebagai pelanggaran baru terhadap kerja jurnalistik dan media, yang telah mengungkap kejahatan pendudukan terhadap rakyat Palestina.”

Pada bulan April, parlemen Israel menyetujui rancangan undang-undang yang melarang media asing yang mengancam keamanan negara untuk melakukan penyiaran di Israel.

Berdasarkan undang-undang ini, pemerintah Israel menyetujui, pada tanggal 5 Mei, keputusan untuk melarang penyiaran saluran Qatar untuk jangka waktu 45 hari yang dapat diperbarui.

Pada saat itu, polisi Israel menggerebek sebuah kamar hotel di Yerusalem yang digunakan oleh Al Jazeera sebagai kantornya, menurut informasi yang diberikan oleh seorang karyawan saluran tersebut.

Pada bulan Juli, pengadilan Israel menguatkan keputusan pemerintah dan memperpanjang larangan saluran berita Qatar Al Jazeera selama 35 hari, yang diduga mendukung kelompok teroris Hamas.



Sumber