Sultra1news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, tetapkan dua pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada Tangsel 2024.

Penetapan paslon itu, setelah melewati proses verifikasi seluruh persyaratan paslon.

“Setelah seluruh berkas persyaratan kita verifikasi, dan kita lakukan pleno akhirnya ditetapkan dua paslon untuk Pilkada Tangsel,” ujar Ketua KPU Kota Tangsel M Taufiq MZ, Minggu 22 September 2024.

Dua pasangan yang telah ditetapkan menjadi Calon Wali Kota dan Calon Wakil Walikota Tangsel itu ialah Ruhamaben- Shinta Wahyuni Chaeruddin dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Untuk selanjutnya, paslon yang telah ditetapkan tersebut, akan mengikuti proses pengundian nomor urut.

“Untuk tahapan berikutnya, pengundian nomor urut pasangan calon akan digelar Senin, 23 September 2024, kedua calon dipastikan hadir dengan perwakilan dari setiap parpol pengusung,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife

Follow WhatsApp Channel Tangselife

Follow

Sumber