MUSI RAWAS
– Aksi sigap dan responsif ditunjukkan oleh Polsek Jayaloka Polres Musi Rawas (Mura) saat mengevakuasi seorang petugas PLN yang tersengat aliran listrik di KM 7, Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, sekitar pukul 09.30 WIB, Sabtu (28/9/2024).

Korban teridentifikasi sebagai Randi Rudiansyah (28), seorang petugas PLN asal Desa Sidodadi, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura. Ia mengalami luka bakar serius akibat sengatan listrik dan kini sedang menjalani perawatan intensif di RS dr Soebirin Muara Beliti.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe SH, mengonfirmasi insiden tersebut. “Benar, telah terjadi musibah warga tersengat aliran listrik. Korban sudah dievakuasi dan kini menjalani perawatan intensif di RS dr Soebirin Muara Beliti,” ujarnya, Sabtu (28/9/2024).

Iptu Purnama Mentary Sampe SH menjelaskan bahwa insiden tersebut pertama kali terpantau oleh Bripka Juliadi dan Bripka Theo saat mereka melakukan patroli rutin di sekitar lokasi. Mereka melihat kerumunan warga yang tengah menyaksikan kejadian petugas PLN yang tersengat listrik saat bekerja di atas tiang.

Tanpa membuang waktu, kedua anggota Polsek Jayaloka segera melaporkan kejadian tersebut ke pos polisi. Kapolsek Jayaloka bersama tim segera meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan memastikan keselamatan korban.

Saat tiba di TKP, korban sudah berhasil diturunkan oleh rekan-rekannya. Polsek Jayaloka kemudian berkoordinasi dengan pemerintahan setempat dan segera mengupayakan pengiriman ambulans untuk membawa korban ke rumah sakit.

“Korban langsung dilarikan ke RS dr Soebirin Muara Beliti. Saat ini, kondisinya mengalami luka bakar akibat sengatan listrik dengan estimasi mencapai 60 persen,” tutur Kapolsek.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan kerja, terutama bagi petugas lapangan yang bersentuhan langsung dengan risiko tinggi. (*)


Post Views:48

Sumber