“Yang saya dengar polisi sudah menangkap lima orang, padahal yang menyerbu lebih dari lima orang,” kata Sekretaris Jenderal Poros Jakarta Ustaz Eka Jaya dalam jumpa pers tokoh Betawi yang dilihat dari akun Youtube Info Politik yang dilihat redaksi, Senin (30/9). 

“Saya minta (penangkapan) jangan sandiwara. Hanya untuk meredam kemarahan rakyat. Tegakkan kebenaran,” sambungnya.



Ustaz Eka Jaya menilai peristiwa pembubaran paksa acara diskusi telah menjadi sorotan publik.

“Kapolri harus menggusut tuntas sampai ke akarnya,” tegas Ustaz Eka Jaya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap lima orang pelaku penyerangan diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).

Dua orang yang kemudian menjadi tersangka adalah GW (22) dan FEK (38). Sementara tiga orang lainnya masih didalami perannya.

Polisi menjerat dua tersangka dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan. 

Sumber