Rasionalisasi Kang Dadang Supriatna Menjadi Bupati Bandung

Oleh: H. Agus Yasmin

Pilkada Kabupaten Bandung sudah mulai memasuki masa kampanye, setiap calon sudah saling memanaskan mesin politiknya masing-masing dan menerapkan berbagai strategi politik agar dapat menarik simpati publik.

Tak terkecuali pasangan Dadang Supriatna – Ali Syakieb yang diusung oleh partai PKB, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PDIP, PBB, PSI, Perindo, Partai Buruh, PKN, dan Gelora.

Adapun strategi dari pasangan Dadang Supriatna – Ali Syakieb ini dengan menyampaikan dan menyebarkan beragam prestasi yang telah diraih oleh Dadang Supriatna selama memimpin.

Hal itu juga dapat dilakukan agar dapat menghindari kampanye hitam di masa kampanye Pilkada 2024 saat ini.

Dr. HM Dadang Supriatna, SIP, M.Si atau yang karib disapa Kang DS ini merupakan bupati petahana yang telah mengukir ratusan prestasi selama masa pemerintahannya.

Misalnya dalam konteks ekonomi, PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Bandung yang semula 960 miliar, kini dalam masa jabatan 3,5 tahun dapat meningkat menjadi 1,3 triliun.

Kemudian ada juga program Rembug Bedas yang menjadi sarana komunikasi yang aspiratif antara masyarakat di desa dengan Bupati Bandung.

Dalam konteks pendidikan, Kang DS juga sangat prihatin, hal itu terwujud dengan adanya program BESTI (Beasiswa ti Bupati) yang menjadi solusi bagi masyarakat berprestasi namun kesulitan dalam hal pembiayaan.

Di bidang pembangunan, kita dapat menilik prestasi Kang DS dengan suksesnya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung yang pada tahun 2023 di angka 73.74 poin, meningkat 0.58 poin dibandingkan tahun 2022 yang berada di angka 73.16 poin.

Selain itu, beliau juga berhasil membangun 5 RSUD dan 28 sekolah baru di wilayah Kabupaten Bandung.

Prestasi capaian Kang DS tidak hanya diakui oleh partai politik koalisi lain, namun seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Bandung dibuktikan dengan dukungan seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bandung agar Kang DS dapat menuntaskan visi misinya di akhir masa tugas melalui persetujuan APBD perubahan anggaran 2024 .

Apresiasi itu dapat kita lakukan dengan memberikan kembali amanah kita kepada Kang DS untuk dapat melanjutkan kepemimpinannya di Kabupaten Bandung agar dapat melengkapi langkah-langkah pada periode kedua salah satunya yaitu “Pembebasan PBB dan fasilitasi persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terhadap fasilitas keagamaan,”.

Dapat diartikan bahwa dalam pemerintahan Kang DS, tidak sebatas kesejahteraan guru ngaji, takmir masjid, namun juga fasilitas keagamaannya mendapat perhatian.***

Sumber