Praktik tersebut dianggap sebagai kejahatan pada hari pemungutan suara

Pada dini hari Minggu (6) ini, hari menuju tempat pemungutan suara untuk memilih walikota dan anggota dewan, jalanan Recife sudah kotor dengan kartu pemilu tersebar di seluruh kota. Praktik “menumpahkan” selebaran calon dianggap sebagai tindak pidana pada hari pemungutan suara.

Hukumannya berupa penjara enam bulan hingga satu tahun, ditambah denda. Aturan tersebut mengizinkan periklanan, melalui selebaran di jalan-jalan, dengan pendistribusian materi grafis, hingga pukul 22.00 pada malam hari pemungutan suara.

Di depan Colégio Motivo, di Casa Forte, Zona Utara Recife, di Avenida 17 de Agosto, barang cetakan mencemari trotoar institusi pada dini hari.

Di Casa Amarela, Zona Utara Recife, di depan Colégio Santa Catarina, di Estrada do Arraial, jalanan juga dipenuhi dengan banyak selebaran pemilu.

Tonton videonya

Sumber