Seorang warga Nigeria, Oludayo Adeagbo, telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara di Amerika Serikat karena skema kompromi email bisnis bernilai jutaan dolar.

Hal tersebut diungkapkan Departemen Kehakiman AS dalam pernyataan Wakil Kepala Asisten Jaksa Agung Nicole Argentieri.

Menurut Argentieri, para terdakwa terlibat dalam berbagai skema BEC melalui dunia maya dalam upaya untuk mencuri lebih dari $3 juta dari entitas korban di Texas.

Dokumen pengadilan, menurut DOJ, mengungkapkan bahwa pria berusia 45 tahun itu juga menargetkan entitas pemerintah daerah, perusahaan konstruksi, dan perguruan tinggi di wilayah Houston.

Ia menambahkan bahwa Adeagbo, yang juga memegang paspor Inggris, berkonspirasi dengan rekan konspiratornya untuk menipu universitas North Carolina lebih dari $1,9 juta.

Dia tiba di AS pada Agustus 2022 setelah diekstradisi dari Inggris untuk menghadapi tuntutan pidana yang diajukan di Charlotte dan Houston.

Pada tanggal 8 April, pria Nigeria tersebut mengaku bersalah atas satu tuduhan penipuan kawat dan konspirasi untuk melakukan penipuan kawat atas tindakan kriminalnya dalam kedua kasus tersebut.

Dia mengaku bersalah setelah pengalihan kasusnya dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan Texas ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Barat Carolina Utara.

“Oludayo Adeagbo dan rekan-rekannya melakukan skema penipuan melalui dunia maya transnasional yang menargetkan sekolah, lembaga pemerintah, dan perusahaan di seluruh Amerika Serikat, dan menyebabkan kerugian jutaan dolar,” kata DOJ.

Sementara itu, rekan konspiratornya yang berasal dari Nigeria, Donald Echeazu, 42, diekstradisi dari Inggris ke AS, atas penipuan yang sama di mana universitas North Carolina (Universitas) kehilangan lebih dari $1,9 juta melalui skema BEC.

Pada 16 Mei 2023, Echeazu dijatuhi hukuman 18 bulan penjara diikuti dengan satu tahun pembebasan dengan pengawasan dan juga diperintahkan untuk membayar $655.408,87 sebagai ganti rugi atas perannya dalam konspirasi.

Sumber