Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya, Polres Tebing Tinggi melalui Sat Lantas menggelar kegiatan Patroli Blue Light pada hari Minggu, (13/10/2024) yang dimulai pukul 20.00 WIB.

Patroli dengan melibatkan tiga personel Sat Lantas, yakni Aiptu Edy Saputra, Aipda MAV Simatupang, dan Briptu M. Iqbal Prasetya. Patroli ini menggunakan satu unit mobil patroli, dengan menyusuri beberapa ruas jalan utama di Kota Tebing Tinggi, termasuk Jalinsum, Jalan Langsat, Jalan Pahlawan, Jalan Sutomo, Jalan Imam Bonjol, Jalan HM Yamin, Jalan Sudirman, Jalan Yos Sudarso, Jalan Ahmad Yani, Jalan SM Raja, Jalan Diponegoro, dan Jalan DI. Panjaitan.

Selama pelaksanaan patroli,tidak ditemukan adanya titik kepadatan atau kemacetan, dan aktifitas masyarakat di jalan raya berjalan normal tanpa adanya insiden menonjol.

Selain memantau kondisi lalu lintas, petugas juga menghimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, taat membayar pajak kendaraan, serta mensosialisasikan penerapan tilang manual sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di jalan raya.

Dengan adanya patroli ini, Polres Tebing Tinggi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas guna menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

(AS/IY)

Sumber