Sampang, Delikjatim.com – Polri kembali tercoreng, pasalnya Polsek Torjun Polres Sampang dikabarkan telah mengamankan sebuah Mobil Sigra putih L 1104 ABN yang diduga membawa rokok elegal di Jalan Raya Torjun.

Dilansir dari Gerakjatim, Informasi yang diterima dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa, mobil tersebut di bawa ke Mapolsek Torjun, sayangnya aksi dugaan suap atau yang biasa disebut 86 ini terjadi dimana mobil tersebut telah dilepaskan dengan adanya nominal.

“Iya mas, Mobil tersebut ditangkap pada hari Senin tanggal 14/10/2024 sekitar jam 2.00 dini hari, dan pada hari yang sama yakni Senin pukul 13.00 Mobil tersebut dipulangkan dengan tebusan 30 juta,” kata narasumber yang identitasnya tidak mau dipublikasikan.

Untuk keseimbangan pemberitaan, kami mencoba menghubungi atau mengkonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Torjun, untuk melakukan konfirmasi terkait informasi yang kami dapatkan dari narasumber.

Namun sayangnya, saat dihubungi oleh awak media melalui WhatsApp dan pesan WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Torjun seperti enggan menanggapi upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Awak Media.

Kemudian awak media juga mengkonfirmasi kepada Kapolres Sampang dan Kasat Reskrim Sampang untuk menyajikan berita yang berimbang.

Kemudian tidak selang lama humas Polres Sampang menghubungi salah satu awak media yang mengkonfirmasi kepada Kapolres tersebut untuk menanyakan kasus dugaan pelepasan oleh salah satu jajaran Polres Sampang yakni Polsek Torjun.

“Benar adanya pengamanan mobil tersebut, karna surat kepemilikan lengkap maka mobil di kembalikan ke pemiliknya”. Kata kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie.

Namun sayangnya belum ada tanggapan dan keterangan resmi akan kabar bahwa adanya tebusan sejumlah nominal uang agar mobil tersebut dilepas.

“Jika ad pelanggaran trkait penyelesaian perkara yg tidak ssuai SOP silakan lgsg ke sipropam polres sampang nggeh”. Tandas Ipda Dedy

Hingga berita Ini ditayangkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi ke beberapa pihak terkait. BERSAMBUNG

banner 336x280

Sumber