Halsel, Majalaglobal.com – Oknum Kepala Sekolah (kepsek) Sekolah Dasar Negeri 85 (SDN 85) Halmahera Selatan (Halsel) yang berinisial S.J di duga tidak transparansi dalam pengelolaan dana bos kepada para guru yang ada di SDN 85 halse baik guru ASN maupun honorer,,,Dinas pendidikan (Dispendik) halmahera selatan (halsel) di minta agar segera mengevaluasi oknum kepsek tersebut..

 

 

“Ketidak trasparansi oknum kepsek tersebut kini menjadi keresahan para guru yang bertugas di SDN 85 halsel,,baik itu guru ASN maupun guru Honorer karena ada nya ketidak transparasi oleh oknum kepsek sehingga kini menjadi keresahan para guru yang masih aktif bertugas di SDN 85 halsel hingga saat ini..

 

Para guru ASN dan honorer pun tidak pernah ketahui ada nya berapa jumlah dana bos yang di cairkan dan di kelolah oleh oknum kepsek tersebut,, itu karena di duga tidak ada transparansi oleh kepsek sehingga sampai saat ini para dewan guru pun tidak ketahui dana tersebut..

 

Seharus nya dana bos yang di alokasikan oleh pemerintah daerah (pemda) kabupaten halmahera selatan (kab halsel) melalui dinas pendidika (dispendik) halmahera selatan (halsel) dan di salurkan ke SDN 85 halsel kecamatan bacan barat desa kusubibi,,itu hal yang sewajar wajar nya yang harus di ketahui oleh para guru dan siswa…Akan tetapi para guru ASN maupun honorer tidak pernah ketahui karena tidak ada transparansi oleh kepsek tersebut..

 

Salah satu sumber yang tidak mau nama nya di publikasi”kepada media mengatakan,,,oknum kepala sekolah yang berinisial S.J itu sejak masuk bertugas sebagai kepsek di SDN 85 halsel di desa kusubibi itu tidak pernah ada transparasi secara terbuka soal dana bos kepada semua guru guru yang bertugas di SDN 85,,sehingga para guru yang ada di SDN 85 itu semua tidak pernah mengetai adanya jumlah dana bos serta apa penggunaan nya,,begitu juga dengan dana Progran Indonesia Pintar (PIP) para guru pun tidak pernah mengetahui soal dana PIP itu karena tidak ada transparasi dari kepsek…

 

sejak masuk bertugas sebagai kepsek di SDN 85 di desa kusububi ini,,Ibu kepsek tara pernah terbuka sehingga guru guru pun tara tau soal dana bos pe jumlah barapa,,dan kase bikin apa itu guru guru tara tau samua,,karna dorang (kepsek) tara terbuka,,apa lagi yang depe nama dana PIP itu pun guru guru juga tara pernah tau berapa jumlah dana PIP…kata sumber,,saat di tanya media.

 

 

Selain itu oknum kepsek S.J juga di duga melakukan pungut biaya terhadap siswa yang melasanakan Asesmen pada tahun 2023 dan 2024..Pada tahun 2023 siswa di suruh membayar uang Asesmen sebesar Rp=250,000 sedangkan di tahun 2024 ini sebesar Rp=200,000..

 

Oknum kepsek,,pun mengaku soal anggaran Asesmen itu di minta kepada siswa yang mengikuti Asesmen…Iyo butul torang (kami) minta di siswa dan itu saya kase tau pa dorang (mereka) saya bilang ini karna torang pe dana bos bolong cair jadi torang minta di orang tua wali dorang tanggung jawab dalu nnti torang pe dana bos so cair baru torang ganti,,dan doi itu ada titip di ibu ona sekang…ungkap kepsek saat di temui media.

 

Untuk itu Warga pun meminta kepada dinas pendidikan agar segera mengevaluasi oknum kepsek tersebut,,karena di duga tidak transpatansi soal anggaran dana bos dan anggaran dana PIP ../ 19 Oktober / 2024..

 

Jurnali : Ali

Sumber