Pada 2019, anggaran bansos masih sebesar Rp97,06 triliun. Angka itu kemudian meningkat pada puncak pandemi menjadi Rp125,06 triliun (2020) dan Rp156,44 triliun (2021).

Pada 2022, seiring dengan meredanya pandemi Covid-19, anggaran bansos sempat turun ke Rp 142,43 triliun. Namun, pada 2023, alokasinya meningkat lagi menjadi Rp 143,57 triliun dan pada 2024 naik menjadi Rp 152,3 triliun.



Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Nunung Nuryartono mengatakan bahwa pemerintah telah membangun desain pembangunan manusia yang menyeluruh melalui kebijakan perlindungan sosial yang terintegrasi.

“Program perlindungan sosial kami dirancang untuk melingkupi setiap fase kehidupan, dari prenatal, anak-anak usia sekolah, hingga usia lanjut,” kata Nunung dalam keterangannya yang dikutip Senin, 20 Oktober 2024.

Strategi ini mencakup upaya penguatan jaminan kesehatan nasional, perluasan akses pendidikan, serta pemberian bansos yang lebih efektif dan tepat sasaran. 

Salah satu fokus utama dari perlindungan sosial adalah mengatasi kemiskinan ekstrem, dengan target menurunkan angka kemiskinan hingga di bawah 0,3 persen pada akhir 2024.

Nunung menjelaskan bahwa pemerintah telah meningkatkan efektivitas distribusi bansos agar tepat sasaran. Dengan menggunakan data yang lebih akurat, pemerintah dapat memastikan bahwa bansos benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan.

“Bansos menjadi instrumen penting untuk memberikan dukungan ekonomi bagi masyarakat miskin dan rentan. Namun, tujuan jangka panjangnya adalah menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan, bukan sekadar bantuan sementara,” demikian Nunung.



Sumber