Pemerintah Pertahankan Harga ELPIJI Bersubsidi Rp19. 000, Bertujuan Cegah Kerugian Rp26 Triliun

Pemerintah Indonesia sedang mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan sistem distribusi tabung gas memasak bersubsidi seberat 3 kilogram dalam upaya untuk memastikan mereka mencapai penerima manfaat yang dituju dan menghindari kerugian tahunan yang diperkirakan sebesar Rp 26 triliun ($1,6 miliar), menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

Pemerintah bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan regulasi dalam proses distribusi untuk menghilangkan markup harga yang tidak sah, memastikan bahwa LPG bersubsidi hanya menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkannya.

Tabung ELPIJI bersubsidi dimaksudkan untuk dijual dengan harga maksimal Rp19. 000 ($1,16). Namun, mereka sering ditemukan dijual dengan harga sekitar Rp 30.000 ($1,83), Bahlil menjelaskan.

Dalam keterangan tertulisnya, Bahlil memaparkan bahwa subsidi ELPIJI membebani APBN sebesar Rp 87 triliun ($5,3 miliar) per tahun. Namun, karena pemantauan yang buruk dan mekanisme kontrol yang lemah di tingkat ritel, sekitar 30 persen LPG bersubsidi dijual kepada konsumen yang tidak memenuhi syarat, seperti rumah tangga dan bisnis berpenghasilan tinggi.

“Ini merupakan kerugian negara antara Rp25 triliun hingga Rp26 triliun,” tambah Bahlil.

Bahlil juga mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh anggota kabinet untuk memastikan setiap sen dana negara sampai ke penerima yang dituju. Tujuannya agar subsidi bermanfaat bagi keluarga berpenghasilan rendah dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Presiden Prabowo telah menekankan perlunya alokasi subsidi pemerintah yang tepat, khususnya untuk ELPIJI yang banyak digunakan masyarakat,” kata Bahlil.

Rincian Harga LPG Bersubsidi

Untuk mempertahankan harga subsidi, pemerintah menutupi selisihnya dengan membayar Rp 36.000 per tabung elpiji 3 kg untuk mempertahankan harga dasar sebesar Rp 12.000, yang kurang dari satu dolar, di lokasi produksi Pertamina. Perusahaan energi milik negara itu menjual ELPIJI bersubsidi seharga Rp 12.750 per tabung kepada distributor resmi, yang kemudian memasoknya ke agen seharga Rp 15.000.

Pada titik ini, pemerintah masih memberlakukan mekanisme pengendalian harga melalui sistem pemantauan digital. Namun, Bahlil mengakui bahwa tidak ada sistem pemantauan seperti itu antara agen dan pengecer, yang menyebabkan inflasi harga di tingkat ritel.

“Konsumen yang sah seharusnya membayar tidak lebih dari Rp 19.000 per tabung, namun kenyataannya, harganya sering naik menjadi Rp 30.000 karena minimnya regulasi pada tahap akhir pendistribusian,” katanya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah merombak sistem distribusi untuk memastikan hanya pengecer terdaftar yang berwenang menjual ELPIJI bersubsidi. Bahlil menyebutkan, sekitar 375.000 pengecer akan diberikan izin pemerintah untuk menjual produk bersubsidi tersebut secara legal.