Indonesia berencana untuk memasukkan tempe ke dalam Daftar Warisan Takbenda UNESCO

Menteri Kebudayaan Fadli Zon telah mengumumkan niat pemerintah Indonesia untuk mendaftarkan tempe (kacang kedelai fermentasi) ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Hal ini dilaporkan oleh Antara News.

“Baik itu (penanaman dan panen) padi, jagung, dan lain-lain, semua ada tradisinya, [… yang diturunkan dari generasi ke generasi,” katanya.

Zon menyebutkan bahwa sistem irigasi subak Bali (jaringan kanal, terowongan, dan bendungan yang menyalurkan air dari mata air pegunungan dan sungai ke persawahan) juga merupakan bagian dari cagar budaya.

Sorgum tanaman sereal lokal dapat digunakan sebagai pengganti makanan tradisional, katanya.

“Sorgum perlu dikembangkan karena dapat menggantikan beras dan gandum, yang akan berkontribusi pada kemandirian pangan kita,” kata Menteri.

Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO adalah daftar tradisi, adat istiadat, ritual, pengetahuan, dan keterampilan yang diakui sebagai bagian dari warisan budaya kemanusiaan dan dilindungi oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Daftar tersebut dibuat dalam kerangka Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, yang diadopsi pada tahun 2003, dan bertujuan untuk melestarikan dan mempromosikan praktik budaya yang unik di seluruh dunia.