“Terlapor terdata meninggalkan Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (18/9).

Kabar tersebut didapat Ade Ary, usai penyidik berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Jakarta Pusat



Dari data yang ada CL pergi pada 29 Agustus 2024.

“Info yang kami terima sekitar 29 Agustus 2024,” ucap dia.

Masih dari data yang ada, CL diduga kabur ke Hongkong.

“Jadi Pak Kasat Reskrim mendapatkan informasi, terlapor pada 29 Agustus 2024 telah meninggalkan Indonesia. Untuk menuju ke negara mana belum ada info. Tetapi alamat terlapor, di Hongkong,” kata Ade.

Sebelumnya, seorang mantan karyawan membongkar tindakan sewenang-wenang pimpinan dari salah satu perusahaan animasi di Jakarta.

Mantan karyawan berinisial CS itu membuat utas di akun media sosial X terkait kesewenang-wenangan yang dialaminya, mulai dari kekerasan fisik maupun verbal dari pemilik perusahaan. 

Bahkan, CS mengaku dieksploitasi hingga harus pulang larut malam. Padahal, saat itu kondisinya sedang hamil.

Tak cuma itu, korban sempat dimarahi karena sempat tidak masuk kerja. Bahkan, disanksi berupa naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari.

Parahnya, korban juga dihukum menampar diri sendiri sampai 100 kali. Kasus ini kemudian dilaporkan dan langsung diusut Polres Metro Jakarta Pusat.

Sumber