Sultra1news – Seorang nelayan berinisial CL (51) memperkosa karyawati di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

Peristiwa pemerkosaan karyawati berusia 21 tahun tersebut terjadi pada Minggu, 1 September 2024, dinihari.

Pelaku yang merupakan seorang nelayan harus menahan nafsunya selama melaut.

Sehingga begitu dia berlabuh di Muara Angke, pelaku langsung menumpahkan nafsu bejat yang sudah dia pendam kepada korban.

Pelaku memerkosa karyawati tersebut di rumah kontrakan korban sekira pukul 04.00 WIB.

Pelaku menerobos masuk ke kamar kontrakan saat korban sedang tertidur pulas.

“Yang bersangkutan ini modus operandinya melakukan pemerkosaan dengan mengancam korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana pada Kamis, 19 September 2024.

Saat terjadi pemerkosaan, korban diancam akan dibunuh dan dicekik oleh pelaku. 

Gusti menuturkan, pelaku memang sebelumnya sudah mengincar korban.

Begitu ada kesempatan, pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya tersebut.

Polisi yang menerima aduan dari masyarakat telah terjadi pemerkosaan, langsung meringkus pelaku tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Jadi baru kita dapat informasinya jam 6 pagi langsung kita lakukan penangkapan,” pungkasnya.

Sumber