Sultra1news- MALANG-Pasca Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang tahun 2024 diumumkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatan akan kemungkinan terjadinya kerawanan. Khususnya dalam hal DPT tambahan nanti.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang M Hasbi Ash Shiddiqy menyampaikan agar KPU Kota Malang menindaklanjuti adanya temuan perbaikan DPT tambahan (DPTb).

 “Kami mengingatkan terkait tindaklanjut saran perbaikan yang sudah disampaikan kepada KPU Kota Malang dan pentingnya atensi khusus terkait potensi pindah pilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” ujarnya.

Hasbi juga menyoroti terkait Lokasi Khusus (Loksus) dan TPS dengan potensi kerawanan. Ia meminta KPU Kota Malang menyampaikan detail rekapitulasi TPS Lokasi Khusus dan TPS yang mendekati 600 pemilih. Pasalnya TPS tersebut memiliki potensi kerawanan yang perlu atensi khusus pengawasan

Menanggapi ini, Komisioner KPU Kota Malang Kordiv Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Nur El Fathi mengakui akan adanya potensi pemilih ganda.

“Apabila terdapat pemilih yang berada diluar Kota Malang, mereka akan tetap terdaftar di Kota Malang (sesuai KTP,red) dan kami akan  menyediakan layanan pindah pilih dan mengintegrasikan dalam data sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” pungkas El Fathi. (ica/nug)

Sumber